• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kejari

Ditangkap BNN , Pemilik Shabu 4 Kilogram Dilimpahkan ke Kejari Rohil 

26 Oktober 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu-shabu di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dimana, dalam pengungkapan peredaran Narkotika tersebut BNN berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AR (49) warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 4 Kilogram.

Kasi Pidum Dicky Saputra SH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 21.10 wib berdasarkan informasi masyarakat yang diterima BNN bahwa terdapat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di daerah Batu 4, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.

Atas adanya informasi tersebut, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 21:10 wib tim BNN RI melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diketahui bernama AR di salah satu rumah makan di batu 4.

“Usai mengamankan tersangka, kemudian tim BNN RI melakukan penggeledahan di dalam satu unit mobil warna putih dan ditemukan satu buah tas ransel berwarna hitam bertuliskan jet polo yang berisi 4 bungkus teh Cina berwarna kuning diduga mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.273 gram,” terangnya.

Dicky menambahkan, usai di interogasi tersangka mengakui bahwa sabu yang di dalam tas ransel tersebut adalah milik seseorang berinisial D (DPO) yang memerintahkan tersangka untuk menerima narkotika jenis sabu dari Y (DPO).

Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas tersangka AR dan dinyatakan lengkap maka pihak Penyidik BNN RI menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia didampingi Jaksa Satgasus Jampidum Kejagung RI secara langsung melimpahkan tersangka AR dan diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rohil Dicky Saputra SH di kantor Kejari Rohil, Rabu (26/10/2022) sore.

Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra pada saat dikonfirmasi media usai menerima penerimaan tersangka, tersangka AR dibawa dan ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari kedepan di Lapas Bagansiapiapi. Selanjutnya, Penuntut Umum akan merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir .

“Benar hari ini telah diserahterimakan tersangka AR. Terhadap tersangka, disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Wakajati Riau Jadi Narasumber Sosialisasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN

Next Post

Koruptor Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Akhirnya Divonis 6,6 Tahun Penjara

Next Post

Koruptor Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Akhirnya Divonis 6,6 Tahun Penjara

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee