• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gerebek Rumah, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pengedar Sabu

6 April 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan penggerebekan rumah dan berhasil membekuk pengedar diduga Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rimba Melintang pada Minggu (03/04/2022) kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (06/04/2022) menyebutkan, tersangka berinisial DI (26) warga Jln Zainal Abidin Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

“Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” terang Juliandi.

Juliandi menerangkan, pengungkapan itu bermula setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah terletak di Jalan Pekan kamis Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit IPDA Bonni F. Sagala SH berserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 20.00 wib, dengan disaksikan ketua RT setempat, tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan didapati laki-laki berisinial DI sedang berada di depan rumah tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, tepat dibawah tempat duduk DI ditemukan 1 plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu. Tidak jauh dari situ, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah plastik, 3 buah gunting, 1 buah mancis, 2 sekop terbuat dari bambu dan 3 plastik klip merah berisikan puluhan plastik bening kosong.

Setelah itu dilakukan interogasi, DI mengakui barang tersebut miliknya dan pada saat itu ada satu orang laki-laki diduga pemilik rumah berinisial PT (DPO) berhasil melarikan diri.

“Terhadap DI dan barang bukti lainnya selanjutnya dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Rutin Lakukan Vaksinasi

Next Post

Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pasutri Pengedar Sabu

Next Post

Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pasutri Pengedar Sabu

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee