Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan penggerebekan rumah dan berhasil membekuk pengedar diduga Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rimba Melintang pada Minggu (03/04/2022) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (06/04/2022) menyebutkan, tersangka berinisial DI (26) warga Jln Zainal Abidin Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” terang Juliandi.
Juliandi menerangkan, pengungkapan itu bermula setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah terletak di Jalan Pekan kamis Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit IPDA Bonni F. Sagala SH berserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Dan sekira pukul 20.00 wib, dengan disaksikan ketua RT setempat, tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan didapati laki-laki berisinial DI sedang berada di depan rumah tersebut.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, tepat dibawah tempat duduk DI ditemukan 1 plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu. Tidak jauh dari situ, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah plastik, 3 buah gunting, 1 buah mancis, 2 sekop terbuat dari bambu dan 3 plastik klip merah berisikan puluhan plastik bening kosong.
Setelah itu dilakukan interogasi, DI mengakui barang tersebut miliknya dan pada saat itu ada satu orang laki-laki diduga pemilik rumah berinisial PT (DPO) berhasil melarikan diri.
“Terhadap DI dan barang bukti lainnya selanjutnya dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng**)