• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Program JMS, Kejari Rohil Ajak Remaja Sebagai Pelopor Kesadaran Hukum

31 Maret 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Tanah Putih – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, SMPN 05 Tanah Putih menjadi sasaran sosialisasi dan penerangan hukum tersebut.

Dengan bertemakan ” Remaja Sebagai pelopor Kesadaran Hukum” penyuluhan hukum tersebut dihadiri Wendy Efradot Sihombing, SH serta Aldo Taufiq Pratama, S.H.,M.H sebagai narasumber.

Sementara peserta penyuluhan itu sendiri terdiri dari Kabid SMP Rohil, Kepala Sekolah SMP se Kecamatan Tanah Putih serta siswa-siswi SMPN 05 Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH, Kamis (31/3/2022) mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan sesuai dengan Kepja Nomor 001/A/JA/01/ tentang pelaksanaan penyuluhan hukum dan penerangan hukum dan berdasarkan Kepja No.Kep-184/A/JA/II/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.

“Siswa-siswi yang ikut penyuluhan hukum sangat kooperatif terhadap materi yang di bahas tentang bahaya Narkotika bagi kalangan remaja. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta kepada Narasumber,” kata Yogi Hendra.

Program JMS ini lanjutnya, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dalam upaya untuk pencegahan agar siswa siswi serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan hukum yang berlaku sesuai dengan Tag Line dari Kejaksaan yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman dan Jaksa adalah Sahabat Kita”.

Yogi menambahkan, program jaksa masuk sekolah sendiri ditujukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa dan siswi terhadap hukum dan perundang-undangan.

Selain itu pula menciptakan generasi baru taat hukum sehingga dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang. Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,” pungkasnya. (Syawal)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dinilai Tegas Berantas Korupsi, Masyarakat Apresiasi Kejari Rohil

Next Post

Sambut Ramadhan, Danramil 03/Bgs Bagikan Sembako kepada Kaum Dhuafa

Next Post

Sambut Ramadhan, Danramil 03/Bgs Bagikan Sembako kepada Kaum Dhuafa

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee