• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tertangkap Tangan Curi Buah Sawit, Dua Pria Dipolisikan

4 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Tanah Putih – Dua pria berinisial AH Harahap (31) dan AG Harahap (27) warga Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih – Rokan Hilir ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Lantaran, tertangkap tangan tengah mencuri buah sawit milik Sardiman Situmorang di Jalan Pagar Dusun Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh penjaga kebun.

“Setelah ditangkap langsung diserahkan ke SPKT Polres Rokan Hilir terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit,” kata Juliandi, Kamis (4/11/2021).

Dalam laporannya, Penjaga kebun bernama Bonar Parulian Nababan bersama saksi Bambang Irawan dan Edi Syaputra menerangkan kronologi kejadian itu, tepatnya pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 14.00 wib. Saat itu saksi ada melihat dua orang panen sawit diladang Sardiman Situmorang.

Selanjutnya, penjaga kebun dan para saksi langsung meluncur kearah kebun sawit milik Sardiman Situmorang dan sesampai disana langsung mendapati dua orang tak dikenal yang asyik panen sawit, sesampainya di lokasi langsung mengamankan keduanya beserta satu buah egrek, satu buah angkong dan 52 (lima puluh dua) tandan buah kelapa sawit.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke SPKT Polres Rokan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan proses lebih lanjut.

Mengenai kerugian akibat pencurian buah sawit tersebut, korban dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. (Tiga Juta Rupiah). (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pujud Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Next Post

Lagi, Koramil 03/Bgs Gelar Serbuan Vaksin untuk Pelajar

Next Post

Lagi, Koramil 03/Bgs Gelar Serbuan Vaksin untuk Pelajar

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee