• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tertangkap Tangan Curi Buah Sawit, Dua Pria Dipolisikan

4 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Tanah Putih – Dua pria berinisial AH Harahap (31) dan AG Harahap (27) warga Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih – Rokan Hilir ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Lantaran, tertangkap tangan tengah mencuri buah sawit milik Sardiman Situmorang di Jalan Pagar Dusun Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh penjaga kebun.

“Setelah ditangkap langsung diserahkan ke SPKT Polres Rokan Hilir terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit,” kata Juliandi, Kamis (4/11/2021).

Dalam laporannya, Penjaga kebun bernama Bonar Parulian Nababan bersama saksi Bambang Irawan dan Edi Syaputra menerangkan kronologi kejadian itu, tepatnya pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 14.00 wib. Saat itu saksi ada melihat dua orang panen sawit diladang Sardiman Situmorang.

Selanjutnya, penjaga kebun dan para saksi langsung meluncur kearah kebun sawit milik Sardiman Situmorang dan sesampai disana langsung mendapati dua orang tak dikenal yang asyik panen sawit, sesampainya di lokasi langsung mengamankan keduanya beserta satu buah egrek, satu buah angkong dan 52 (lima puluh dua) tandan buah kelapa sawit.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke SPKT Polres Rokan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan proses lebih lanjut.

Mengenai kerugian akibat pencurian buah sawit tersebut, korban dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. (Tiga Juta Rupiah). (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pujud Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Next Post

Lagi, Koramil 03/Bgs Gelar Serbuan Vaksin untuk Pelajar

Next Post

Lagi, Koramil 03/Bgs Gelar Serbuan Vaksin untuk Pelajar

Kabar Terbaru

Curi Kotak Amal Mesjid di Tanjung Medan, Residivis Narkoba Asal Bagan Sinembah Ditangkap

9 Juni 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Ps. Kasium Polsek Panipahan Tinjau Hasil Panen Jagung

8 Juni 2026

Polsek Pujud Tambah Lahan Ketahanan Pangan 0,3 Hektare, Dukung Program Asta Cita Presiden

7 Juni 2026

Polsek Pujud Rutin Lakukan Pengecekan dan Perawatan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan

7 Juni 2026

Polsek Bagan Sinembah Sisir Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Tanpa Nopol Terjaring

7 Juni 2026

Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, 2 Pelaku Diamankan

6 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee