• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu Berkat Laporan Pemuda

11 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang pria, J (30) warga jalan poros Kelurahan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi.

Pasalnya, J diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita butiran kristal diduga sabu-sabu sebanyak 21 paket kecil dengan berat 3,99 gram.

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Jumat (10/9) melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

“Ya benar tersangka penyalahguna narkotika sudah diamankan di polres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut untuk pasal yang Dipersangkakan
Pasal 114 Jo 112  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Juliandi.

Juliandi memaparkan bahwa pengungkapan itu bermula pada hari Selasa(7/9) beberapa pemuda masyarakat Sinaboi mendatangi SPKT Polres Rokan Hilir menyampaikan laporan adanya seseorang yang sering dipanggil INTUL sangat meresahkan masyarakat Sinaboi karena sering terlihat seperti menjual Narkotika di wilayah Sungai Nyamuk Sinaboi.

Berdasarkan Aduan masyarakat tersebut Sat Narkoba Res Rohil segera melakukan penyelidik di lapangan wilayah sungai nyamuk Sinaboi. Alhasil hari Rabu tanggal tanggal 8 september 2021 sekira pukul 09.00 wib, di TKP berhasil diamankan pria J alias INTUL. Darinya di amankan barang bukti 1 buah tabung besi berisikan 21 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka barang bukti tersebut untuk dijualnya. Dia nya mendapatkan narkotika dari laki laki “BG” (dalam lidik) selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong kepolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas bukti 21 bungkus plastik kecil berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu-sabu,1 Buah tabung besi,1 Unit handphone merk SAMSUNG,1 Unit Handphone Android merk VIVO.tutup akp Juliandi. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Kelompok 4 Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Next Post

Koramil 03/Bgs Kembali Laksanakan Serbuan Vaksin Dosis II

Next Post

Koramil 03/Bgs Kembali Laksanakan Serbuan Vaksin Dosis II

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee