Inforohil.com, Simpang Kanan – Lagi dan lagi, upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan Kelompok 4 Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil yang meliputi Kecamatan Simpang Kanan.
Kali ini, giat itu dipimpin Danpok 4 Pelda HB Rambe bersama aparat Kepolisian dan pemerintah di Posko PPKM Jln M Yazid Hamta Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/09/2021).
Sasaran penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) itu adalah warga masyarakat yang melintas di depan Posko PPKM tersebut.
Setidaknya, 10 orang pelanggar Prokes terjaring dan diberikan tindakan disiplin membaca janji untuk tidak melanggar Prokes dikemudian hari.
Selain memberikan tindakan disiplin, personil gabungan juga memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes utamanya dalam penggunaan masker.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat tersebut.
“Setiap kelompok, setiap harinya juga tetap melaksanakan giat penegakkan Prokes ini, ini sebagai tugas kita selaku bagian dari satgas percepatan penanganan covid-19 sampai tingkat dibawah,” terang Mendrofa.
Tentunya, upaya penegakkan Prokes itu dapat meminimalisir penularan virus covid-19 khususnya di wilayah Koramil 03/Bgs. (iloeng)










