Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi penyalahgunaan narkotika kembali terungkap di wilayah Bagan Sinembah. Dua pria kepergok tengah asyik mengonsumsi sabu saat digerebek polisi di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota.
Penindakan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua pelaku masing-masing berinisial S (45) dan I (26), yang diketahui merupakan warga setempat.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di bangunan kosong tersebut.
“Lokasi itu kerap dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang di dalamnya,” ungkap Kapolsek.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,15 gram, lengkap dengan alat hisap (bong), kaca pirex, serta mancis yang digunakan untuk konsumsi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan digunakan secara bersama.
Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna pengembangan dan proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih,” tegas Kapolsek. ***









