Inforohil.com, Bagansiapiapi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tergabung dari beberapa Panitia khusus menggelar rapat kerja membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa sore (8/11/2022) di ruang sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu enam Bagansiapiapi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil, Hamzah SHi dan dihadiri para ketua Pansus, Kadisparpora Rohil Budiman ST, Kadisperindagsar Rohil Mursal, Sekretaris Disparpora Auzar, dan perwakilan OPD terkait.
Rapat kerja pansus gabungan itu membahas tiga ranperda, yakni Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda tentang Pembangunan Industri tahun 2019-2039, dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah 2020-2035.
“Kita bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mensinkronisasi dan menyatukan persepsi terkait tiga ranperda sehubungan di RTRW itu ada beberapa wilayah yang masuk seperti industri dan kepariwisataan,” kata Hamzah.
Maka dari itu, kita bersama OPD terkait melakukan rapat kerja pansus gabungan, dan Alhamdulillah sudah tuntas. Untuk ranperda kepariwisataan memang ada beberapa hal lagi yang mau disatukan. Mudah-mudahan dalam satu dua hari kedepan sudah tuntas,” tambahnya.
Ditegaskan Hamzah, untuk Ranperda RTRW akhir tahun ini terselesaikan dan akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Selain ranperda RTRW, ranperda lainnya juga akan diusahakan akhir bulan November ini terselesaikan.
Diakui Hamzah, memang dalam rapat ada dibahas beberapa kendala seperti perbedaan pendapat. Namun itu hanya mis komunikasi saja antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Sebenarnya tidak ada masalah, tinggal mencocokan saja data-data dilapangan kawasan persawahan, dan hal itu juga akan selesai dalam dua hari kedepan,” terangnya. (Gabe)