• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Masa Tugas Delapan Pansus DPRD Rohil Diperpanjang

8 November 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kendati belum tuntasnya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), sebanyak delapan panitia khusus (Pansus) DPRD yang masa tugasnya telah berakhir kembali diperpanjang.

Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE selaku pimpinan sidang paripurna, ada sebanyak delapan Pansus yang masa tugasnya diperpanjang.

“Jadi hari ini kita Paripurna kan pengumuman perpanjangan masa tugas panitia khusus, untuk membahas enam Ranperda pemerintah daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD,” kata Basiran, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya untuk membahas seluruh Ranperda yang telah masuk di Propemperda tahun 2022 telah dibentuk pansus, untuk itu diperpanjang lagi masa tugasnya untuk menyelesaikan Ranperda yang masih belum tuntas.

“Ada (Ranperda) yang sudah sampai ke tahap finalisasi, harmonisasi dan ada juga yang masih belum selesai dibahas. Dengan perpanjangan masa kerja Pansus ini agar dapat mengintensifkan waktu untuk menyelesaikan Ranperda ini sebelum berakhirnya masa sidang ketiga tahun 2022,” sebutnya.

Ditambahkan Wakil Ketua III Hamzah SHi MM menyampaikan, bahwa keputusan DPRD memperpanjang untuk pembahasan peraturan daerah yang telah masuk dalam Propemperda, enam Ranperda pemerintah daerah dan tiga Ranperda DPRD seperti ranperda kode etik, tata tertib dan tata beracara.

Lanjutnya, sebagaimana hasil rapat Banmus kemarin, tentang konsultasi Banmus dan Pansus, perpanjangan masa kerja untuk membahas enam Ranperda pemerintah daerah dan tiga Ranperda DPRD Rohil, dengan susunan yang akan dibahas.

Tugas pansus DPRD Rohil melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap Ranperda, menangani persoalan dan masalah. “Terutama melakukan rapat kerja bersama OPD, konsultasi terkait masalah yang dibahas baik ke pemerintah provinsi maupun pusat. Masa kerja pansus paling lama 31 Desember 2022,” pungkasnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Harmonisasi Pembulatan Konsepsi Lima Ranperda

Next Post

Pansus DPRD Rohil Gelar Raker, Bahas Tiga Ranperda

Next Post

Pansus DPRD Rohil Gelar Raker, Bahas Tiga Ranperda

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026

Panen Jagung Serentak di Tanjung Medan, Polsek Pujud Dukung Swasembada Pangan Nasional

11 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee