• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Masa Tugas Delapan Pansus DPRD Rohil Diperpanjang

8 November 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kendati belum tuntasnya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), sebanyak delapan panitia khusus (Pansus) DPRD yang masa tugasnya telah berakhir kembali diperpanjang.

Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE selaku pimpinan sidang paripurna, ada sebanyak delapan Pansus yang masa tugasnya diperpanjang.

“Jadi hari ini kita Paripurna kan pengumuman perpanjangan masa tugas panitia khusus, untuk membahas enam Ranperda pemerintah daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD,” kata Basiran, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya untuk membahas seluruh Ranperda yang telah masuk di Propemperda tahun 2022 telah dibentuk pansus, untuk itu diperpanjang lagi masa tugasnya untuk menyelesaikan Ranperda yang masih belum tuntas.

“Ada (Ranperda) yang sudah sampai ke tahap finalisasi, harmonisasi dan ada juga yang masih belum selesai dibahas. Dengan perpanjangan masa kerja Pansus ini agar dapat mengintensifkan waktu untuk menyelesaikan Ranperda ini sebelum berakhirnya masa sidang ketiga tahun 2022,” sebutnya.

Ditambahkan Wakil Ketua III Hamzah SHi MM menyampaikan, bahwa keputusan DPRD memperpanjang untuk pembahasan peraturan daerah yang telah masuk dalam Propemperda, enam Ranperda pemerintah daerah dan tiga Ranperda DPRD seperti ranperda kode etik, tata tertib dan tata beracara.

Lanjutnya, sebagaimana hasil rapat Banmus kemarin, tentang konsultasi Banmus dan Pansus, perpanjangan masa kerja untuk membahas enam Ranperda pemerintah daerah dan tiga Ranperda DPRD Rohil, dengan susunan yang akan dibahas.

Tugas pansus DPRD Rohil melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap Ranperda, menangani persoalan dan masalah. “Terutama melakukan rapat kerja bersama OPD, konsultasi terkait masalah yang dibahas baik ke pemerintah provinsi maupun pusat. Masa kerja pansus paling lama 31 Desember 2022,” pungkasnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Rohil Harmonisasi Pembulatan Konsepsi Lima Ranperda

Next Post

Pansus DPRD Rohil Gelar Raker, Bahas Tiga Ranperda

Next Post

Pansus DPRD Rohil Gelar Raker, Bahas Tiga Ranperda

Kabar Terbaru

Beraksi di Tahun Baru, Pelaku Curanmor Diciduk di Hari yang Sama di Bagan Batu

3 Januari 2026

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee