• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kembali Lalai, Kebun Sawit PT Jatim Alami Kebakaran Lahan

11 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bangko – Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selama setengah tahun belakangan tahun 2022 ini sudah bebas dari kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). Tapi sayangnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mencoret Rohil dari daftar bersih dari Karlahut itu karena diduga lalai dalam menjaga lahannya.

Menurut informasi yang diterima Inforohil.com, kebakaran itu terjadi selama dua hari, tanggal 9-10 Juli 2022 tepatnya di Afdeling 4 block D 07D dan block D 07E lahan kebun sawit PT Jatim. Atas kebakaran itu, pihak PT Jatim berupa keras untuk melakukan pemadaman.

“Sekitar lima hektar ada yang terbakar, tapi apinya sudah padam semua. Tinggal padamkan sisa asap yang masih ada,” ujar salah satu dari petugas pemadam kebakaran, Senin (11/7/2022).

Sejauh ini, belum ada pihak perusahaan yang bisa dikonfirmasi untuk mengetahui kronologi terjadinya kebakaran itu.

Sebelumnya pada 2015 lalu Majelis Hakim pengadilan negeri Rohil sudah memutuskan bahwa PT JJP sudah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas kebakaran dilokasi kebun sawit mereka.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru bahkan memperkuat dan memperberat putusan PN Rokan Hillir yang menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kosman Vittoni Imanuel Siboro selaku Asisten Kepala PT JJP dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah), menjadi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar rupiah) pada tanggal 8 Desember 2015.  (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Rohil Optimalkan Retribusi Tower Untuk Genjot PAD

Next Post

Semangat Berbagi, Pertagas Salurkan 169 Hewan Qurban

Next Post

Semangat Berbagi, Pertagas Salurkan 169 Hewan Qurban

Kabar Terbaru

Trend “Kopling” Ala Hasrat Coffe Menjamur di Rohil, Kopi Pinggir Jalan Kian Digandrungi Anak Muda

10 Mei 2026

Polsek Pujud Ringkus Residivis Narkoba di Sei Meranti, Dua Paket Sabu Diamankan

10 Mei 2026

Cooling System Kapolsek Pujud Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Adat

10 Mei 2026

Tim Raga Polsek Pujud Gencarkan KRYD, Antisipasi Premanisme, Narkoba dan C3

10 Mei 2026

Wakapolres Rohil Turun Langsung Redam Situasi Pasca Aksi Massa di Rantau Kopar

9 Mei 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Futsal Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Sportivitas dan Benteng Anti Narkoba

8 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee