• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kembali Lalai, Kebun Sawit PT Jatim Alami Kebakaran Lahan

11 Juli 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bangko – Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selama setengah tahun belakangan tahun 2022 ini sudah bebas dari kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). Tapi sayangnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mencoret Rohil dari daftar bersih dari Karlahut itu karena diduga lalai dalam menjaga lahannya.

Menurut informasi yang diterima Inforohil.com, kebakaran itu terjadi selama dua hari, tanggal 9-10 Juli 2022 tepatnya di Afdeling 4 block D 07D dan block D 07E lahan kebun sawit PT Jatim. Atas kebakaran itu, pihak PT Jatim berupa keras untuk melakukan pemadaman.

“Sekitar lima hektar ada yang terbakar, tapi apinya sudah padam semua. Tinggal padamkan sisa asap yang masih ada,” ujar salah satu dari petugas pemadam kebakaran, Senin (11/7/2022).

Sejauh ini, belum ada pihak perusahaan yang bisa dikonfirmasi untuk mengetahui kronologi terjadinya kebakaran itu.

Sebelumnya pada 2015 lalu Majelis Hakim pengadilan negeri Rohil sudah memutuskan bahwa PT JJP sudah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas kebakaran dilokasi kebun sawit mereka.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru bahkan memperkuat dan memperberat putusan PN Rokan Hillir yang menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kosman Vittoni Imanuel Siboro selaku Asisten Kepala PT JJP dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah), menjadi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar rupiah) pada tanggal 8 Desember 2015.  (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Rohil Optimalkan Retribusi Tower Untuk Genjot PAD

Next Post

Semangat Berbagi, Pertagas Salurkan 169 Hewan Qurban

Next Post

Semangat Berbagi, Pertagas Salurkan 169 Hewan Qurban

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee