• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sempat Buang BB, Pengedar Sabu Ditangkap Opsnal Polsek Bagan Sinembah

1 Februari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Sempat berusaha membuang barang bukti sabu, seorang pengedar Narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (31/01/2022) sekira pukul 22.00 wib malam kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Selasa (01/02/2022) menyebutkan tersangka berinisial DH alias Doni (34) ditangkap polisi di depan rumahnya di Jln Lintas Riau-Sumut KM 26 Balam, Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Dari tangan tersangka, Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan belasan paket dengan berat kotor 1,32 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut dan atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan pada saat tim opsnal tiba, tersangka terlihat sedang berdiri di depan rumahnya, mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat membuang barang bukti sebuah botol permen merk Happydent yang ternyata di dalamnya terdapat 11 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang berinsial M (DPO) untuk dijual atau diedarkan kembali, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ungkap Juliandi.

Adapun barang bukti yang dibawa adalah 11 paket pelastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol permen merek Happydent dan 1 unit Handphone merek Vivo warna Abu-abu.

Setelah dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamin. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Vaksinasi Door to Door

Next Post

Dukung Petani, Babinsa Koramil 03/Bgs Lakukan Pendampingan Hanpangan

Next Post

Dukung Petani, Babinsa Koramil 03/Bgs Lakukan Pendampingan Hanpangan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee