• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Mencuri, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Rohil

31 Desember 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Seorang pria, berinisial IAS (28) warga Jln Lintas Riau-Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa digelandang ke Mapolres Rohil.

Pasalnya, tersangka ketahuan sedang mencuri barang dagangan korban, Marco Perdinan Sihotang (32) di Jln Lintas Riau-Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 04.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu diketahui korban saat terbangun dari tidur, korban melihat di tangga rumahnya ada barang-barang berupa kosmetik berupa botol shampo, Listerine, minyak angin, tali tambang dan senter.

Korban yang merasa curiga melihat itu, iapun pergi ke ruang depan untuk menghidupkan lampu depan.

Setelah lampu menyala, korban melihat terlapor sedang bersembunyi di dekat meja dan ditangkap oleh korban sembari memanggil saksi-saksi juga ketua RT setempat.

Selanjutnya Korban pun mengecek uang yang ada di kasir, namun sudah tidak ada.

Para saksi pun menghubungi pihak kepolisian Polres Rohil untuk melaporkan dan menyerahkan terlapor

Adapun barang bukti yang turut disita diantaranya sepasang sandal, masing-masing 1 buah tang, pahat, senter, gunting, dan obeng. 1 unit handphone merk Samsung, sebotol shampoo, sebotol minyak kayu putih, sebotol Vaseline, se-krat susu bear brand, dan uang tunai sebesar Rp 58 ribu rupiah. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Tak Henti-hentinya, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Next Post

Hari Terakhir 2021, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Next Post

Hari Terakhir 2021, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026

Kapolres Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri

6 Februari 2026

KONI Rohil Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Program Strategis 2026 dan Evaluasi Kinerja Pengurus

5 Februari 2026

Bersama Upika, Koramil 03/Bgs Gelar Karya Bakti Bersihkan Pajak Lama

5 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee