Inforohil.com, Ujung Tanjung – Seorang pria, berinisial IAS (28) warga Jln Lintas Riau-Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa digelandang ke Mapolres Rohil.
Pasalnya, tersangka ketahuan sedang mencuri barang dagangan korban, Marco Perdinan Sihotang (32) di Jln Lintas Riau-Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 04.00 wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu diketahui korban saat terbangun dari tidur, korban melihat di tangga rumahnya ada barang-barang berupa kosmetik berupa botol shampo, Listerine, minyak angin, tali tambang dan senter.
Korban yang merasa curiga melihat itu, iapun pergi ke ruang depan untuk menghidupkan lampu depan.
Setelah lampu menyala, korban melihat terlapor sedang bersembunyi di dekat meja dan ditangkap oleh korban sembari memanggil saksi-saksi juga ketua RT setempat.
Selanjutnya Korban pun mengecek uang yang ada di kasir, namun sudah tidak ada.
Para saksi pun menghubungi pihak kepolisian Polres Rohil untuk melaporkan dan menyerahkan terlapor
Adapun barang bukti yang turut disita diantaranya sepasang sandal, masing-masing 1 buah tang, pahat, senter, gunting, dan obeng. 1 unit handphone merk Samsung, sebotol shampoo, sebotol minyak kayu putih, sebotol Vaseline, se-krat susu bear brand, dan uang tunai sebesar Rp 58 ribu rupiah. (rilis)