Inforohil.com, Bagan Batu – Hari terakhir tahun 2021, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil tetap melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah titik di Bagan Batu.
Kegiatan yang dilaksanakan Serma Ali J Tobing dan Praka Ali Akbar bersama dengan Polri dan Satpol PP itu dilaksanakan di sejumlah titik di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (31/12/2021).
Sasaran itu diantaranya di Pajak Lama, Mall Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung mengatakan, penegakkan Prokes dihari terakhir tahun 2021 itu masih mendapati warga yang tidak patuh Prokes.
“Sebanyak 8 orang mendapatkan teguran lisan dan 3 orang mendapatkan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain menindak pelanggar Prokes, Babinsa Koramil 03/Bgs juga tidak lupa memberi himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (iloeng**)