Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Peristiwa perampasan kalung seorang wanita yang terjadi pada Sabtu tanggal 10 Juli 2021 lalu di Jln Sumatra Laut, Bagan Kota Kecamatan Bangko, tepatnya disamping toko obat Borobudur, akhirnya berhasil diungkap dengan ditangkapnya 2 orang pelaku.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (19/11/2021) menyebutkan, peristiwa itu menimpa korban seorang ibu rumah tangga, Haswati (45) warga Jln Sumatera Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Sedangkan para pelaku berinisial MT alias Tesor (39) merupakan residivis alamat Jln Setia Kelurahan Bagan Hulu dan Zu alias Empeng (35) alamat Jln Taqwa Kelurahan Bagan Hulu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, korban berhenti di parkiran Toko Obat Borobudur hendak membeli obat.
Pada saat itu tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengambil dan menarik kalung korban dari leher.
“Dari rekaman CCTV, salah satu pelaku diketahui bernama Tesar yang merupakan residivis,” ungkap Juliandi.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bangko untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dan dari hasil penyelidikan, pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 15.00 wib, didapat informasi bahwa tersangka MT alias Tesor berada di Jln Gotong Royong Kelurahan Bagan Punak di rumah salah satu warga.
“Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan tersangka melarikan diri sehingga tim opsnal melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap,” beber Juliandi.
Dari hasil interogasi, tersangka MT memberikan informasi bahwa tersangka lainnya, Zu alias Empeng di Jln Pemaran Bagan Punak.
“Tersangka Zu pun berhasil dibekuk, dari keterangan tersangka barang bukti dijual kepada seseorang berinisial Kar alias Mila (dalam lidik) di Jln Pahlawan,” pungkasnya. (iloeng)