• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rampas Kalung Wanita, Akhirnya Dua Pelaku Ditangkap Polisi

19 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Peristiwa perampasan kalung seorang wanita yang terjadi pada Sabtu tanggal 10 Juli 2021 lalu di Jln Sumatra Laut, Bagan Kota Kecamatan Bangko, tepatnya disamping toko obat Borobudur, akhirnya berhasil diungkap dengan ditangkapnya 2 orang pelaku.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (19/11/2021) menyebutkan, peristiwa itu menimpa korban seorang ibu rumah tangga, Haswati (45) warga Jln Sumatera Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Sedangkan para pelaku berinisial MT alias Tesor (39) merupakan residivis alamat Jln Setia Kelurahan Bagan Hulu dan Zu alias Empeng (35) alamat Jln Taqwa Kelurahan Bagan Hulu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, korban berhenti di parkiran Toko Obat Borobudur hendak membeli obat.

Pada saat itu tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengambil dan menarik kalung korban dari leher.

“Dari rekaman CCTV, salah satu pelaku diketahui bernama Tesar yang merupakan residivis,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bangko untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dan dari hasil penyelidikan, pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 15.00 wib, didapat informasi bahwa tersangka MT alias Tesor berada di Jln Gotong Royong Kelurahan Bagan Punak di rumah salah satu warga.

“Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan tersangka melarikan diri sehingga tim opsnal melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap,” beber Juliandi.

Dari hasil interogasi, tersangka MT memberikan informasi bahwa tersangka lainnya, Zu alias Empeng di Jln Pemaran Bagan Punak.

“Tersangka Zu pun berhasil dibekuk, dari keterangan tersangka barang bukti dijual kepada seseorang berinisial Kar alias Mila (dalam lidik) di Jln Pahlawan,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Peduli Warga, Babinsa Koramil/Bgs Beri Bantuan Sembako

Next Post

Satgas Preemtif Ops Zebra Satlantas Polres Rohil Bagikan Sembako

Next Post

Satgas Preemtif Ops Zebra Satlantas Polres Rohil Bagikan Sembako

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee