• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kepergok Security PT Tunggal Mitra Bawa Brondolan, Wanita Ini Dipolisikan

15 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kolase foto: Terlapor dan barang bukti berupa 10 karung Brondolan sawit saat diamankan di Mapolsek Pujud.

Inforohil.com, Pujud – Diduga melakukan pencurian Brondolan buah kelapa sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) milik PT Tunggal Mitra Plantations, seorang wanita dipolisikan. Aksi pelaku pun kepergok security pada saat membawa Brondolan pada tengah malam.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Pujud, Senin (15/11/2021) menyebutkan tersangka berinisial JG (25) seorang buruh alamat Gg Makmur Kepenghuluan Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Brondolan sebanyak 10 karung.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian berupa 10 karung Brondolan sawit tersebut.

Dijelaskannya, aksi JG terhenti ketika para security PT Tunggal Mitra bernama Sumarnoto (45) bersama rekannya Sairul Hamdani Saragih (42) dan Giarmin (44) sedang patroli pada Minggu (14/11/2021) sekira pukul 02.00 wib dinihari di seputaran area perkebunan.

Pada saat melintas di Blok K 13 Divisi II Manggala III, pelapor melihat terlapor sedang menarik sebuah karung goni warna putih.

Melihat itu, para security menghampiri dan memeriksa isi dari karung yang ternyata Brondolan kelapa sawit.

“Dari pengakuan terlapor, Dua hari sebelumnya tepatnya pada hari Jumat sudah mencuri 10 karung Brondolan dari 4 TPH di Blok K 13 tersebut,” ungkap Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut.

Lebih lanjut, Baim mengatakan bahwa terlapor tidak langsung mencuri Brondolan akan tetapi disimpan lebih dulu di dalam areal kebun sawit yang berjarak sekitar 10 hingga 15 meter dari TPH.

Pelopor dan saksi selanjutnya memeriksa tempat persembunyian Brondolan di tempat pertama ditemukan 2 karung, tempat kedua 3 karung, tempat ketiga 2 karung dan di tempat keempat 4 karung berisikan Brondolan.

Sebelum diserahkan ke Mapolsek Pujud, terlapor dan barang bukti 10 karung Brondolan diamankan pelapor.

“Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.000.000,- dan memberikan kuasa kepada pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud. Saat ini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut. Terhadap terlapor disangkakan Pasal 364 KUHP, Tindak Pidana Ringan,” tandasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Lampu Penerangan Jalan di Baganbatu Padam, Kabelnya Diduga Dicuri

Next Post

Curi Tas Berisi Rp 5 juta di Mobil Terparkir, Pria Ini Dibekuk Polisi

Next Post

Curi Tas Berisi Rp 5 juta di Mobil Terparkir, Pria Ini Dibekuk Polisi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee