• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mangkal di Simpang Jengkol, BD Togel Ditangkap Polsek Pujud

19 Oktober 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) membekuk seorang pria yang diduga Bandar Togel/KIM di belakang sebuah warung di Dusun Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Senin (18/10/2021) malam kemarin.

Terduga pelaku berinisial HBH alias Wak Seling (58) alamat Dusun Simpang Bengkel Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK MH, Selasa (19/10/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana 303 KUHP jenis Togel KIM di wilayahnya.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Senin (18/10) sekira pukul 19.30 wib, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Doni Effendi SH mendapatkan informasi bahwa di belakang warung milik Rabino di Simpang Jengkol, ada seorang yang menjadi bandar Togel KIM.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian memberitahukan kepadanya dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Dan sekira pukul 21.30 wib, tim opsnal langsung mendatangi ke tempat yang informasikan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka HBH alias Wak Seling diduga sebagai Bandar Togel KIM,” ujar pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp 279.000,- 2 Blok Kupon, 2 buah Pulpen, 1 kartu Joker, 1 buah buku tulis, 1 buah tas pinggang warna abu-abu merk Eiger.

“Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Upika Balai Jaya Pimpin Apel Siaga dan Simulasi Karhutla

Next Post

Eksekutor Ditangkap, AD Dijanjikan 5 Juta oleh SP dan Bulanan 3 Juta

Next Post

Eksekutor Ditangkap, AD Dijanjikan 5 Juta oleh SP dan Bulanan 3 Juta

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee