• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mangkal di Simpang Jengkol, BD Togel Ditangkap Polsek Pujud

19 Oktober 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) membekuk seorang pria yang diduga Bandar Togel/KIM di belakang sebuah warung di Dusun Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Senin (18/10/2021) malam kemarin.

Terduga pelaku berinisial HBH alias Wak Seling (58) alamat Dusun Simpang Bengkel Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK MH, Selasa (19/10/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana 303 KUHP jenis Togel KIM di wilayahnya.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Senin (18/10) sekira pukul 19.30 wib, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Doni Effendi SH mendapatkan informasi bahwa di belakang warung milik Rabino di Simpang Jengkol, ada seorang yang menjadi bandar Togel KIM.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian memberitahukan kepadanya dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Dan sekira pukul 21.30 wib, tim opsnal langsung mendatangi ke tempat yang informasikan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka HBH alias Wak Seling diduga sebagai Bandar Togel KIM,” ujar pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp 279.000,- 2 Blok Kupon, 2 buah Pulpen, 1 kartu Joker, 1 buah buku tulis, 1 buah tas pinggang warna abu-abu merk Eiger.

“Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Upika Balai Jaya Pimpin Apel Siaga dan Simulasi Karhutla

Next Post

Eksekutor Ditangkap, AD Dijanjikan 5 Juta oleh SP dan Bulanan 3 Juta

Next Post

Eksekutor Ditangkap, AD Dijanjikan 5 Juta oleh SP dan Bulanan 3 Juta

Kabar Terbaru

Ketua KONI Rohil Hadiri Pembukaan Putra Solo Cup ke-XX di Bagan Sinembah

17 Januari 2026

Beraksi di Tahun Baru, Pelaku Curanmor Diciduk di Hari yang Sama di Bagan Batu

3 Januari 2026

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee