• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Buah Sawit, Warga Sedinginan Dipolisikan

23 Oktober 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Diduga melakukan pencurian Buah Sawit, DS warga Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini dipolisikan oleh perkebunan kelapa sawit CV Mitra Perkasa. DS pun kini mendekam di Mapolres Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021) menyebutkan bahwa terlapor sudah diamankan di Mapolres Rohil.

“Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pengusut lebih lanjut, ” terang Juliandi.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul 22.00 wib, pelapor ditelpon oleh security yakni Deden Ahmar dan Muhammad Kabul tentang pencurian buah sawit milik CV Mitra Perkasa di areal Blok 5.

Mendapat kabar itu, pelapor, Syahrul Rahmadina bersama Humas perusahaan, Sahputra berangkat menuju Blok 5. Sesampainya di lokasi, terlapor DS sudah diamankan oleh petugas keamanan.

Mengetahui hal itu, Sahputra menelpon Kapolsek Rantau Kopar tentang pencurian buah kelapa sawit perusahaan tersebut.

Tidak berapa lama, personil Polsek Rantau Kopar, Bripka Anggiat Siburian tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku dan barang bukti berupa 140 tandan buah sawit, 1 buah Egrek, 1 buah Parang dan 1 buah Gerobak Sorong ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku dan barang bukti diproses di Reskrim Polres Rohil, dimana Polsek Rantau Kopar sendiri salah satu Polsek yang tidak menerima laporan sesuai keputusan Kapolri, sehingga proses penyelidikan ditangani Polres Rohil,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Koramil 03/Bgs Kembali Melaksanakan Serbuan Vaksin TNI

Next Post

Antisipasi Titik Api, Koramil 03/Bgs Patroli Karhutla

Next Post

Antisipasi Titik Api, Koramil 03/Bgs Patroli Karhutla

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee