Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Bangko.
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Tiga orang pelaku kejahatan dengan cara mengganjal ATM dan berhasil mengeruk uang korban hingga puluhan juta di Bagan Siapiapi akhirnya berhasil dibekuk Polisi.
Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (06/09/2021) menyebutkan, ketiganya masing-masing Teguh Nugroho (38), karyawan swasta, alamat Desa Plumbungan RT 003/RW 005 Palemgadung Kecamatan Karang Malang Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah. Rama Dhani (35), karyawan swasta, alamat Balam Gang Balam Ujung No. 9 RT004/ RW007 Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Dan, Gestino (32) karyawan swasta, alamat Cikande Permai A 3/9 RT001 RW001 Kelurahan Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupate Serang Provinsi Banten.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH membenarkan ketiga pelaku sudah diamankan di daerah Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dijelaskannya, aksi ketiga pelaku terjadi pada hari Senin (30/8/2021) lalu sekira pukul 12.00 wib, di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di dalam ruang mesin ATM Bank Riau Kepri di RSUD Dr RM Pratomo dan ATM BRI Bagansiapiapi.
Pencurian uang itu menimpa korban, Fatimah Purba dengan cara menukar kartu ATM milik korban.
Dijelaskan Kapolsek, pada saat itu korban meminta bantu kepada salah satu pelaku untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di mesin.
“Namun, pada saat itu pelaku memanfaatkan kesempatan, dimana korban diminta memasukkan nomor PIN. setelah dicek di BRI ternyata uang korban yang ada di rekening hilang sebanyak Rp75.000.000,” ungkap Sasli.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari pihak BRI Bagan Siapiapi, uang korban hilang dengan cara penarikan tunai dan transfer ke rekening.
“Pertama dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 10 juta melalui ATM BRI, kedua ditransfer ke rekening BRI atas mama Rosman Roy M sebesar Rp 50 juta,” beber Kapolsek.
Selanjutnya ditransfer ke tekening BPTN An. Rama Dhani Rp 10 juta, ditransfer kerekening BCA Rp 5 juta.
Dari penelusuran, pihak kepolisian pada Jum’at (3/9/ 2021) berhasil melakukan pemeriksaan terhadap saksi Risman Roy di Pekanbaru. Dari keterangan yang diperoleh, bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh pelaku Rama Dhani dengan alasan untuk main game judi online.
Namun sebelumnya, Rosman Roy pada Rabu (01/09) sekira pukul 07.00 wib, tersangka Rama Dhani menelponnya dan mengatakan jika ada orang BRI menanyakan tentang ATM yang ia pinjam, bilang saja sudah lama terbakar, yang mana pada saat itu diketahui, pelaku sedang berada di Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Kemudian sekira pukul 21.00 wib, Kasat Reskrim dan tim gabungan Polsek Bangko bertolak ke Padang Sidempuan untuk melakukan penyelidikan.
Dan pada hari Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 13.45 wib, ketiga pelaku berhasil dibekuk di Hotel MTM Padang Sidempuan
“Setelah dilakukan interogasi ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang terhadap seorang perempuan di ATM Bank BRI Bagansiapiapi pada hari Senin (30/8/2021) sekira pukul 12.00 Wib sebanyak Rp 75 juta,” terang Kapolsek.
Dari penyelidikan yang dilakukan, ketiga mempunyai peran masing-masing. Tersangka Teguh berperan memasang tusuk gigi di mesin ATM Bank Riau Kepri, menukar kartu ATM korban dan mentransfer ke rekening serta melakukan tarik Tunai. Atas perannya, Teguh memperoleh bagian sebanyak Rp 27 juta.
Sementara tersangka Rama Dhani berperan membantu korban pada saat ingin mengeluarkan kartu ATM dari mesin dan meminta korban memasukkan nomo PIN.
“Pada saat itulah tersangka mengingat PIN ATM yang dipencet oleh korban di ATM Bank Riau, bersama dengan tersangka Teguh mentranfer uang dan menarik tunai di ATM BRI, mendapat pembagian Rp 27 juta,” bebernya.
Sedangkan tersangka Gestino berperan sebagai supir mobil serta memantau situasi disekitar pada saat tersangka Teguh dan Rama Dhani berada didalam ruang ATM, mendapat pembagian Rp 7 juta, sisa uang Rp 10 juta untuk dana operasional dan Rp 5 juta terblokir di rekening.
“Bahwa selain melakukan pencurian di Bagansiapiapi para tersangka juga ada melakukan ditempat lain, sebanyak delapan kali,” kata Kapolsek.
Adapun tempat lain tersebut diantaranya, Pertama di ATM BNI Yess Mart Garuda Sakti KM 6 namun PIN tidak dapat. Kedua di ATM BRI Jalan Paus Rp 5 juta, ketiga di ATM BNI Jalan Pattimura Pekanbaru namun pin tidak dapat.
Selanjutnya ke empat di ATM BRI kantor Bulog Dumai Rp250.000. Ke lima di ATM BRI kantor Bulog Sidempuan Rp1.300 ribu.
Ke enam di ATM BRI Swalayan Tropi Jambi 2 kali Rp 7.400.000. Ke tujuh di ATM BRI Taluk Kuantan Rp 700.000. Ke delapan di ATM BRI Samping KUA Rengat Rp. 700.000.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti bersama ke tiga tersangka diantaranya; 5 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah kartu ATM BTPN, 4 buah kartu ATM BNI, 2 buah kartu ATM MANDIRI, 1 buah ATM BANK RIAU, Uang tunai Rp871.000, 4 unit HP android, 2 unit HP Nokia GSM, 1 kotak tusuk gigi untuk ganjal ATM, 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan STNK nopol BM 1178 CT, 4 Helai baju, 1 buah peci warna hijau termasuk hasil Rekaman CCTV di ATM BRI dan BANK RIAU KEPRI, Rekening koran an. Fatimah Purba, Rekening koran an. Rosman Roy. (iloeng/analaisariau.com)