Inforohil.com, Bagan Batu – Babinsa Koramil 03/Bgs Serma Syahruddin dan Sertu P Sitanggang bersama personil Polsek Bagan Sinembah rutin melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya di tempat keramaian.
Kali ini dilaksanakan di Mall Suzuya, Jln Jenderal Sudirman dan Pajak Baru Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan itu, tim berhasil menjaring 10 orang yang tidak memakai masker. 10 orang itu pun diberi sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk memakai masker dan didata.
Selain mendata dan memberikan sanksi, petugas juga memberikan himbauan agar mematuhi Prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
“Tentunya, harapan kami agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker agar pandemi ini segera berakhir setidaknya dapat menurunkan angka penularan,” tandasnya. (iloeng)