• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Akhirnya, Pencuri di Pustu Bagan Punak Berhasil Ditangkap Polisi

21 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka pencurian di Pustu Bagan Punak saat diamankan di Mapolsek Bangko.

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Pelaku pencurian di Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko, ZI (24) warga Jln Bulan Kelurahan Bagan Hulu ini akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (21/08/2021).

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Senin (17/05/2021) sekira pukul 08.30 wib, pelapor, dr Diana Melany bersama saksi-saksi datang ke Pustu Bagan Punak dan melihat barang-barang di dalam Pustu sudah berantakan dan bola lampu di seluruh ruangan telah hilang.

Tidak sampai disitu, aksi serupa kembali terjadi pada tanggal 24 Mei dan 27 Mei. Dimana pada saat itu, Pustu Bagan Punak kehilangan 6 buah kursi warna merah, 1 buah kursi plastik warna hijau.

Selain itu juga buku pegangan ibu Hamil sebanyak kurang lebih 150 buku dan berkas-berkas Pustu Tahun 2015 – 2017 serta arsip-arsip lainnya.

Atas kejadian itu, pelapor kembali melaporkan kejadian itu kepada Kepala Puskesmas Bagan Punak, Romy Cahyadi.

“Akibatnya, Pustu Bagan Punak merasa dirugikan senilai Rp 10.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusut lebih lanjut,” beber Juliandi.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan dan pada Kamis (19/08/2021) sekira pukul 07.00 wib, didapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan terduga pelaku ZI yang pada saat itu berada di kamar depan tanpa perlawanan.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya AS (DPO), dan menjual hasil pencurian ke tempat penampungan barang barang bekas (kara – kara) yang terletak di Jln. Lingkar Batu 4 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti kecamatan Bangko.

“Selanjutnya tersangka di gelandang ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Juliandi. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Sekat Perbatasan Riau-Sumut

Next Post

Tak Henti-hentinya, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes PPKM

Next Post

Tak Henti-hentinya, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes PPKM

Kabar Terbaru

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee