• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bangko Bekuk Pengedar Sabu

18 Juni 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bangko.

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (18/06/2021) menyebutkan tersangka berinisial R alias Arek (38) dibekuk di rumahnya di Jln Suhada I RT 016 RW 005 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (16/06) sekira pukul 16.00 wib petang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan terhadap tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,4 gram

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Polsek Bangko bahwa adanya pengedar sabu yang sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu yang diketahui dengan nama panggilan Arek.

Setibanya di TKP dan menemukan rumah sesuai informasi yang didapat, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapati R alias Arek sedang duduk di kamar tidurnya.

Di lantai kamar tidur rumah tersebut tepatnya di depan R alias Arek terdapat 1 botol minuman lasegar yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu, 2 buah mancis warna biru dan ungu, 1 lembar gulungan kertas timah rokok warna kuning, 1  buah kaca pirex, 1 buah pipet warna merah muda, 2  buah pipet bening bentuk L, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, dan 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan uang tunai Rp 770.000.

Selanjutnya dengan didampingi ketua RT setempat Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan didalam kantong depan sebelah kanan celana panjang warna hitam yang dikenakannya terdapat 1 buah plastik bening klip merah yang berisikan 1 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan diduga narkotika jenis sabu serta 19 buah plastik bening klip merah kosong.

Dari hasil interogasi di lapangan bahwa tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak diketahui nama dan alamatnya, yang mana tersangka hanya mengenal melalui handphone saja. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Cabuli Anak Tetangga Usia 10 Tahun, Pelaku Dibekuk Polisi

Next Post

Percepat Pembangunan di Pekaitan, Satgas TMMD Kerahkan Alat Berat

Next Post

Percepat Pembangunan di Pekaitan, Satgas TMMD Kerahkan Alat Berat

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee