• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Sabu, Buruh dan Emak-emak Ditangkap Polisi

25 Juni 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kedua Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. (Foto: Humas Polres Rohil)

Inforohil.com, Bagan Sinembah – Diduga mengedarkan sabu, seorang buruh dan emak-emak di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap Polisi, Selasa (22/06/2021) sekira pukul 17.00 wib.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (25/06/2021) menyebutkan masing-masing terlapor berinisial FS alias Frans (26) dan EVP alias Mak Elin (51) keduanya warga Jln Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin IPDA K Saragi mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, kemudian tim opsnal melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK yang kemudian langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Dan setibanya di TKP, tim opsnal melihat terlapor sedang berada didalam parit depan warung orangtuanya di Jln Lancang Kuning yang saat itu sedang mengambil sesuatu barang.

Begitu mengetahui kedatangan tim opsnal, tersangka membuang suatu barang yang tadinya diambil dari dalam parit tersebut kearah aliran parit yang berjarak sekitar 5 meter dari posisinya.

Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka dan mengarahkannya ke arah barang yang dibuangnya yang diketahui barang yang dibuang tersebut adalah 1 buah tabung permen lotte xilitol.

“Setelah dibuka di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan 7 bungkus plastik bening klip merah yang masing masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan dari saku celana terlapor ditemukan uang tunai sejumlah Rp.975 000,- dan 2 unit Hp Nokia senter warna biru dan hitam.

“Dari interogasi yang dilakukan, terlapor mengaku mendapatkan sabu tersebut dari terlapor Mak Elin,” ujarnya.

Barang bukti terkait Narkotika jenis sabu-sabu dari kedua tersangka saat diamankan Polisi.

Atas pengakuan itu, terlapor FS dibawa kerumah terlapor Mak Elin yang tidak jauh dari lokasi penangkapan FS, yang mana pada saat itu didapati sedang berada dikamar mandinya.

Setelah menjelaskan kedatangan petugas, kemudian dilakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan 2 bungkus plastik bening klip merah kosong, 2 buah alat hisab sabu (bong) berikut pirex dan pipet, dan 1 buah pipet.

“Setelah itu kedua terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Curi Buah Sawit PTPN V, Warga Tanjung Medan Dipolisikan

Next Post

Meski Sibuk, Anggota Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Komsos

Next Post

Meski Sibuk, Anggota Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Komsos

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee