• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Penyekatan Tak Hanya Antar Provinsi, Pintu Masuk Ibukota Rohil Juga Disekat

1 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase: kegiatan penyekatan pra peniadaan mudik di pos simpang Pedamaran dan Pos Simpang Martabak, Perbatasan Riau-Sumut.

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Guna mencegah penularan covid-19 yang kian hari kian bertambah, penyekatan pra peniadaan mudik tidak hanya dilakukan antar provinsi. 

Dan salah satunya di pintu masuk ibukota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yakni di Simpang Pedamaran, Kecamatan Bangko juga dilakukan penyekatan.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Sabtu (01/05/2021).

Dijelaskannya, penyekatan di wilayah hukum Polres Rohil tidak hanya dilakukan pihak kepolisian akan tetapi gabungan dari Polri sebanyak 34, TNI 16, Dishub 4, BPBD 4, Satpol PP 12 dan Tenaga Kesehatan 12 orang.

“Bergabung di Pos penyekatan Simpang Martabak-Perbatasan Riau-Sumut dan Pos Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko,” ungkap David.

Dari penyekatan di Dua Pos tersebut setidaknya 504 kendaraan dilakukan pemeriksaan dan 147 diantaranya dipaksa putar balik ke arah kedatangan masing-masing.

“Bagi penumpang dan pengendara yang telah melengkapi data diri berupa hasil pemeriksaan Swab/ Antigen Covid-19 yang berlaku selama 1× 24 jam dapat melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan tetap melaksanakan penyekatan itu menjelang 5 Mei 2021 dengan giat pra peniadaan mudik sesuai SE Nomor 13 Tahun 2021 Satgas penanggulangan dan pencegahan covid-19.

Dimana pada tanggal 6 sampai 17 Mei, pos penyekatan lebih meningkatkan dan kendaraan tidak diperbolehkan keluar masuk Riau kecuali moda transportasi logistik dan pangan seusai SE tersebut.

“Ayo!!! disiplinkan diri, jangan bepergian sayangi keluarga dan sanak family,” pungkas David. (rls/iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Koramil 03/Bgs Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Malam Hari Bersama Polri dan Pol PP

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan PPKM

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan PPKM

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee