![]() |
Serda Suroto usai memasang spanduk PPKM di Kota Parit, Jumat (16/04). |
Inforohil.com, Simpang Kanan – Guna mencegah penularan covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil memasang spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Serda Suroto, di wilayah desa binaan di Dusun IV Bukit Badak RT 04 RW 07 Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (16/04/2021).
Pada kesempatan itu Serda Suroto juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat itu dilakukan bertujuan untuk menekan angka kasus positif covid-19 di wilayahnya.
“PPKM skala mikro ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat ditingkat terkecil, RT atau RW dalam mencegah penularan covid-19,” pungkasnya.
Disebutkannya, spanduk merupakan salah satu media himbauan yang mudah dibaca masyarakat secara langsung.
“Dengan begitu memudahkan petugas satgas khususnya Babinsa dalam sosialisasi PPKM skala mikro kepada masyarakat,” tandasnya. (iloeng)