• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Polri

KRYD, Okup dan Fakter Tuak Dirazia Polisi

21 Maret 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sejumlah tempat pijat Tradisional Okup dan Fakter Tuak dirazia, Sabtu (20/03/2021) malam.

Kegiatan itu berdasarkan UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian dan Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 153 / III / 2021 tanggal 20 Maret 2021 tentang melaksanakan kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.

Adapun sasaran razia KRYD diantaranya Cafe milik Toni alamat Jl. Lintas Riau-Sumut KM 7. Warung / Cafe Okup Tambar Malam 2 milik Pinem di Jln Lintas Riau-Sumut KM 7.

Fakter Tuak J. Situmorang di Jl. Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu, Fakter Tuak M Siringoringo di Jl. Lancang Kuning, Fakter Tuak B. Galingging dan Fakter Tuak Parlin Ambarita di Jl. Ring-Road Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan bahwa giat KRYD itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus memberikan himbauan tentang antisipasi covid-19.

“Juga melakukan patroli malam di lokasi yang dianggap rawan sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat,” ujarnya.

Selain itu juga tim melakukan pemeriksaan identitas diri serta memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor guna mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor kepada pemilik Fakter Tuak dan masyarakat.

Pada kesempatan itu Polisi juga menghimbau masyarakat yang berada di Fakter Tuak untuk tidak berkendara apabila sedang dalam keadaan mabuk. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karhutla, Titik Api Nihil

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Berikan Pemahaman Vaksinasi Covid-19

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Berikan Pemahaman Vaksinasi Covid-19

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau

1 Desember 2025

APBD 2026 Disahkan: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Begini Komposisinya

30 November 2025

Dampak Cuaca Ekstrem: Bupati Bistamam Serahkan Bantuan Sembako, Nelayan Diimbau Hentikan Aktivitas Melaut Sementara

30 November 2025

Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

27 November 2025

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Bekas dan Ganja Dibakar

26 November 2025

Lomba Menulis Surat untuk Pemimpin Negeri Berakhir; Feza , Steven dan Kristina Raih Juara

24 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee