• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pemuda Terlibat Sabu Diamankan Polsek Pujud

23 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud, Senin (22/02) malam kemarin.

Inforohil.com, Pujud – Dua orang pemuda yang ditangkap oleh tim opsnal Polsek Pujud karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,34 gram. 

Dimana, kedua tersangka tersebut masing-masing MJ alias Jefri (19) warga Dusun Pematang Damar Kepenghuluan Pematang Damar kecamatan Bangko Pusako dan MR alias Iraf (22) warga Dusun Pemukiman Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud. 

Bersama tersangka, tim opsnal Polsek Pujud juga menyita 3 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah dompet warna coklat, satu helai potongan plastik asoi warna hitam, satu unit HP merk Relmi warna biru dan satu unit HP merk Samsung warna putih.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik, Selasa (23/02/2021) menyebutkan, bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Dijelaskan Kapolsek, pada hari Senin (22/2) sekitar pukul 17.30 wib di peroleh informasi dari masyarakat bahwa di kebun kelapa sawit warga yang berada di KM 16 Sukajadi kepenghuluan Sukajadi, kecamatan Pujud sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu serta perintah Kapolsek Pujud, kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Pujud langsung menindaklanjutinya dengan turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. 

Dan sekitar pukul 18.10 wib anggota Reskrim sampai di lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan di sekitaran. Tepat sekitar pukul 18.30 wib datang seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Melihat hal itu kemudian anggota Reskrim langsung menangkap laki-laki tersebut yang mengaku bernama MJ alias Jefri. Kemudian anggota Reskrim mengintrogasi tersangka dan mengakui kalau tujuan tersangka adalah untuk mengantarkan pesanan seseorang.

Selanjutnya, tim opsnal Reskrim melakukan penggeledahan badan dan di temukan dari dalam dompet milik tersangka satu gulungan plastik warna hitam kemudian di buka dan berisikan 2 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Bahkan kepada petugas, tersangka juga mengaku bersama temannya yang tidak jauh darinya. Dan kemudian anggota Reskrim mengamankan tersangka dan barang bukti.

Dan sekitar pukul 18.50 wib anggota Reskrim kembali berhasil menangkap teman tersangka yang mengaku bernama MR alias Iraf saat bersembunyi di kebun sawit. Dari tangan tersangka di temukan satu bungkus paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu.

“Lalu kedua tersangka mengakui kalau mereka memperoleh sabu tersebut secara membeli dari KL (DPO) lalu anggota Reskrim Polsek Pujud. Dan saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” jelas Kapolsek. 

Kemudian, lanjut Kapolsek lagi tim kembali bergerak untuk melakukan pencarian ke rumah KL (DPO). ” Namun tidak di temukan lalu anggota Reskrim membawa tersangka dan barang bukti kembali ke Polsek,” terang AKP Nur Rahim. (iloeng*)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Banyak yang Lebih Membutuhkan, Penerima Bantuan PKH di Bangko Pusaka Mengundurkan Diri

Next Post

Bersama Warga, Babinsa Lubuk Jawi Koramil 03/Bgs Melaksanakan Goro

Next Post

Bersama Warga, Babinsa Lubuk Jawi Koramil 03/Bgs Melaksanakan Goro

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee