• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sawitnya Dicuri 9 Tandan, PT Tunggal Mitra Jebloskan Pelaku ke Penjara

25 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud, Senin (25/01).

Inforohil.com, Pujud – Seorang pria, ES (30) alamat Dusun Sido Rukun Kepenghuluan Perkebunan Siarang-arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir ini terpaksa dijebloskan ke penjara Polsek Pujud.

ES diduga telah melakukan pencurian 9 tandan buah kelapa sawit milik Perkebunan PT Tunggal Mitra di Blok F 006 Divisi II MGE II Kepenghuluan Perkebunan Siarang-arang Kecamatan Pujud, Senin (25/01).

Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, menyebutkan peristiwa pencurian buah kelapa sawit milik PT Tunggal Mitra itu bermula sekira pukul 10.00 wib, pada saat pelapor, Muhammad Aji Setiawan yang merupakan Asisten melakukan pengecekan di Blok F 007 Divisi II.

Pada saat itu pelapor melihat pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit yang ada di kawasan PT Tunggal Mitra tersebut.

Kemudian Pelapor menelpon pak Saiful untuk menghadang dan setelah dilakukan penghadangan terhadap terlapor kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang yang dibawa terlapor, didapati buah kelapa sawit yang dibawa menggunakan keranjang yang ditutupi dengan rumput.

Dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan dirugikan sebanyak Rp. 400.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut diatas kepolsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan pencurian di areal kebun PT Tunggal Mitra tersebut.

“Ya, terhadap pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 buah keranjang gandeng, 9 tandan kelapa sawit dan 1 bilah pisau arit turut diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud,” ungkap Kapolsek. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rugi 200 Ribu, PT Salim Ivomas Pratama Polisikan Pencuri Brondolan

Next Post

Kabur Sebulan, Pelaku Curat Ditangkap Polsek Bagan Sinembah di Sumut

Next Post

Kabur Sebulan, Pelaku Curat Ditangkap Polsek Bagan Sinembah di Sumut

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee