Salah satu pelanggar Protokol Kesehatan saat diberikan sanksi disiplin membacakan janji memakai masker, Senin (18/01). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Lagi dan lagi, puluhan orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali terjaring operasi yustisi tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Bagan Batu.
Tim gabungan dari Koramil 03/Bgs yang dipimpin Serda Suwarman dan dari Polsek Bagan Sinembah serta Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu, Senin (18/01/2021).
“Ya, dalam operasi yustisi kali ini berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa.
Dijelaskannya, 10 orang pelanggar masih tetap diberikan sanksi teguran lisan dan disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker pada saat di tempat umum.
Danramil juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak lanjuti masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang lebih tegas apabila tetap tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Jangan sampai nanti dikenakan sanksi denda uang, bahkan sampai mendapat sanksi kurungan 1 malam apabila tidak mampu membayar denda sebagaimana sudah diterapkan tim satgas Kabupaten Rokan Hilir tepatnya saat operasi di depan Mapolres Rohil beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (iloeng)