• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Sabu, ‘Gojek’ Ditangkap Polisi

24 Desember 2020
102
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (23/12) kemarin.

Inforohil.com, Bagan Batu – Sur alias Gojek alias Kojek (52) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini tak berkutik saat dibekuk Polisi. Kepada petugas ia juga mengakui Narkotika jenis sabu itu miliknya untuk dijual kembali.

Berdasarkan data yang dirangkum, Kamis (24/12/2020) di Mapolsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik Asoy warna putih yang di dalamnya terdapat plastik bening ukuran sedang berisikan 17 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu juga 1 unit sepedamotor Revo warna hitam, 1 unit Handphone Nokia, 3 buah pipet terbuat dari plastik, 1 buah sendok terbuat dari plastik, 1 buah kaca Pirex, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah tas pinggang warna hitam.

1 bungkus plastik bening besar bertuliskan Klip yang berisikan 50 bungkus plastik bening kosong, 20 bungkus plastik bening kosong dan 1 buah gunting serta 1 buah pisau Cutter.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka Sur alias Gojek itu bermula pada Rabu (23/12) sekira pukul 16.00 wib, tim opsnal yang dipimpin IPDA K Saragi bersama rekannya Bripka Dedy Candra dan Heru Susanto mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di rumah tersangka di Sido Rukun Kepenghuluan Bahtera Makmur sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Tim opsnal melaporkan informasi tersebut kepadanya dan kemudian diperintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

“Setibanya di TKP sekira pukul 17.00 wib, tim opsnal melihat ada seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, keluar dari rumah hendak pergi dengan mengendarai sepedamotor diduga membawa Narkotika jenis sabu,” ungkap Indra.

Melihat demikian, lanjutnya lagi, tim opsnal langsung mengamankan tersangka yang mengaku bernama Sur alias Gojek. Dan pada saat dilakukan penggeledahan badan serta di dalam jok sepedamotor ditemukan 1 bungkus putih yang fi dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang berisikan 17 paket diduga Narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya seperti tersebut diatas.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti lainnya yakni 1 buah tas pinggang yang di dalamnya terdapat satu timbangan digital, dan barang bukti lainnya.

“Dari interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti Narkotika tersebut miliknya untuk dijual atau diedarkan. Terhadap tersangka Sur alias Gojek kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share102TweetSend
Previous Post

Curah Hujan Rendah, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karlahut

Next Post

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Riau Ini Reses di Bahtera Makmur Kota

Next Post

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Riau Ini Reses di Bahtera Makmur Kota

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee