• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi Main di Warnet, Pelaku Curat di Baganbatu Dibekuk Polisi

8 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku HT saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah.

Inforohil.com, Bagan Batu – Lagi asyik bermain di Warnet, seorang remaja bernama HT (17) warga jalan Darussalam Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat ditangkap oleh petugas kepolisian berpakaian preman. 

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Kamis (8/10) menyebutkan, bahwa pria yang tidak ada pekerjaan ini ditangkap karena dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, bahwa aksi curat itu dilakukannya pada Kamis (24/9) lalu menimpa Fatimah (28) warga jalan Darussalam kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa aksi itu bermula pada hari Kamis (24/10) sekira pukul 00.30 Wib saat korban terbangun dari tidurnya dan hendak melihat jam yang ada di HP milik suaminya.

Namun saat itu korban tidak menemukan HP yang semula diletak dibawa bantal. Dan kemudian korban membangunkan suaminya sambil mengatakan “Mas, HP tidak ada” dan dijawab oleh suami korban “Coba lihat diselipan dipinggir tempat tidur dijawab “Tidak ada juga, mas”.

Mendengar seperti itu suami korban terbangun dari tidurnya dan langsung menghidupkan lampu dalam ruangan kamar tersebut. Selanjutnya korban melihat jendela kamar sudah terbuka dan ditemukan satu buah hanger (gantungan baju) yang terletak dilantai kamar. 

Karena curiga, selanjutnya suami korban melakukan pemeriksaan disejumlah ruangan. Dan diketahui barang yang telah hilang dicuri oleh pelaku yaitu satu unit Hp merk Samsung A50s warna biru dongker. Atas kejadian itu kemudian korban melaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. 

Berbekal laporan korban ini, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari Rabu (7/10) tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga sebagai pelaku sedang menawarkan handphone yang sejenis dengan yang dilaporkan hilang untuk dijual.

Dan berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan hingga selanjutnya sekira pukul 17.30 wib tim opsnal menemukan keberadaan pelaku yang diketahui bernama HT sedang berada disebuah warnet yang terletak di jalan Sisingamangaraja Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah. 

Dengan gerak cepat akhirnya pelaki berhasil ditangkap oleh tim opsnal dan selanjutnya dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku dan pelaku mengakuinya bahwa dirinya telah mengambil handphone tersebut dari rumah korban. 

“Sekarang pelaku dan barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung A50s lengkap dengan buah kotaknya dan satu buah hanger telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” jelas Juliandi. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kodim 0321/Rohil Koramil 04/Kubu Tegakan Protokol Kesehatan di Pelabuhan

Next Post

Bersama Polsek, Kodim 0321/Rohil Melalui Koramil 03/Bgs Gelar Operasi Yustisi

Next Post

Bersama Polsek, Kodim 0321/Rohil Melalui Koramil 03/Bgs Gelar Operasi Yustisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee