• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ormas

Jonathan Surbaki Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Rohil

19 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Jonathan Surbaki (Dok. Pribadi).

Inforohil.com, Pekanbaru – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menunjuk Jonathan Surbakti S.Sos, sebagai Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Rokan Hilir Masa Bakti 2020-2025.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Mandat No. 04/SM/SMSI/Riau/IX/2020 tertanggal 14 September 2020 yang diterima Jonathan di Pekanbaru.

“Ya, pada Kamis (17/09/2020), saya menerima Surat Mandat penunjukan sebagai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Rokan Hilir periode 2020-2025,” ungkap Jonathan Surbakti, Jumat (18/9/2020).

Disebutkan, berdasarkan amanah yang diberikan ia diberikan kepercayaan untuk membentuk kepengurusan SMSI sesuai dengan kebutuhan di daerah.

“Kepengurusan harus sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau dalam waktu tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Dikatakan, ia akan merangkul para pemilik media siber di Kabupaten Rohil untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber dalam kaitannya untuk kesejahteraan pekerja media dan bersinergi bagi pembangunan daerah.

Ditempat Terpisah, Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman menyatakan, penunjukan Jonathan Surbakti sebagai Ketua SMSI Kabupaten Rohil dalam upaya membentuk kepengurusan di daerah dan eksistensi bagi kepentingan perusahaan media dan daerah.

“SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional dan bermartabat,” harapnya.

Pada 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI. (rls)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Ramil 02/TP Bagikan Sembako Warga Kurang Mampu di Wilayah Binaan

Next Post

Tak Kenal Lelah, Babinsa Ramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Sosialisasi Prokes Kepada Semua Lapisan Masyarakat

Next Post

Tak Kenal Lelah, Babinsa Ramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Sosialisasi Prokes Kepada Semua Lapisan Masyarakat

Kabar Terbaru

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025

Petani di Labuhan Papan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Merendam Berondolan Sawit

11 Desember 2025

Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama karena Tidak Direstui Menikah

10 Desember 2025

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee