• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid19

Bersama Tim Satgas, Kapolsek Pujud Bagikan Masker Gratis Serentak

10 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Guna mencegah penularan virus corona atau covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK bersama tim satgas percepatan penanganan covid-19 tingkat kecamatan membagikan masker gratis secara serentak.

Pembagian masker itu dilaksanakan di Tiga titik yakni di depan Kantor Camat Pujud, Jln Lintas Manggala – Pujud dan Bundaran, Kamis (10/09/2020) pagi

Turut serta Camat Pujud Hasyim SP, Danramil 02/TP diwakili Danposramil Pelda Ilyas, Ka UPTD Puskesmas dr Samina Matondang, Ka KUA Majemuk S.Ag, ketua PKK, Kanit Binmas IPDA Syahrul dan para Bhabinkamtibmas Polsek Pujud serta tim medis Puskesmas dan staf kantor camat.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa giat pembagian masker gratis kepada masyarakat itu sebanyak 500 pcs.

“Khususnya bagi masyarakat pengendara yang melintas sebanyak 500 lembar,” kata Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut.

Masyarakat yang mendapat sanksi karena tidak memakai masker.

Dikatakan Baim, pembagian masker itu merupakan bentuk pencegahan covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pujud. Dimana saat ini angka kasus positif covid-19 di Indonesia cukup tinggi.

“Maka dari itu kita lakukan pembagian masker ini, tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain membagikan masker, tim Satgas juga menghimbau dan sosialisasi tentang ajakan wajib memakai masker. Hal itu juga sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020.

“Tim juga memberikan tindakan sanksi masyarakat yang tidak memakai masker berupa pengucapan Pancasila, Push Up dan Scott Jump agar kedepannya masyarakat lebih patuh protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Bagan Sinembah Musnahkan BB 200 Gram Sabu Hasil Tangkapan

Next Post

Dampingi Camat, Babinsa Koramil 03/Bgs Bagikan Masker Gratis

Next Post

Dampingi Camat, Babinsa Koramil 03/Bgs Bagikan Masker Gratis

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee