Inforohil.com, Bagan Batu – TNI-Polri dari Koramil 03/Bgs dipimpin Pelda Sarwoko dan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah kembali mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (12/08/2020).
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah yang saat ini ditetapkan sebagai zona merah karena penyebaran paling banyak se Rokan Hilir.
“Seperti kita ketahui bersama, Pajak Lama merupakan pusat pasar tradisional yang setiap hari khususnya pada pagi hari, aktivitas dan mobilitas masyarakat cukup tinggi,” kata Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa.
Dijelaskan Danramil, pada intinya para personil Koramil 03 dan Polsek Bagan Sinembah menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Diantaranya adalah wajib memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Yang kita khawatirkan mobilitas masyarakat yang bisa saja terpapar namun tanpa gejala, apalagi belum atau tidak melakukan Swab PCR, karena banyak kasus positif covid-19 hasil swab tapi tanpa gejala,” tandasnya. (iloeng)