Salah satu kandang ayam yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Selain wabah covid-19, warga juga keluhkan wabah lalat diduga akibat kandang ayam broiler. Hal itu akibat himbauan Bupati Rokan Hilir (Rohil) terhadap pembesaran ayam broiler atau ayam pedaging seolah tak digubris oleh perusahaan mitra ternak.
Himbauan Bupati itu diungkapkan saat memberikan arahan usai penyerahan bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan di Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kamis tanggal 25 Juni 2020 lalu.
Tidak digubrisnya himbauan Bupati Rohil itu terungkap karena adanya keluhan warga Jln Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah yang disampaikan Ketua RT 04 RW 02, Saripuddin bahwa beberapa hari terakhir warganya mengeluhkan wabah lalat.
“Iya memang, warga mengeluhkan banyaknya lalat di rumah, diduga dari ternak kandang ayam di wilayah Bambu Kuning. Selain covid-19, wabah lalat juga menjadi ancaman,” kata Saripuddin, Rabu (05/08).
Dari penelusuran awak media dengan didampingi ketua RT tersebut, terungkap sebuah kandang ayam broiler di wilayah jalan MT Haryono atau Bambu Kuning Kelurahan Bahtera Makmur Kota.
Disekitar areal kandang, lalat tampak disana sini dan tidak sedikit pula yang sudah dalam keadaan mati.
Pemilik kandang saat memberikan racun lalat di wadah, lalat yang hinggap langsung mati seketika. |
Pemilik kandang, Ibu Jumiani juga sudah berupaya memberikan obat agar lalat bisa mati segera yang ia beli dengan harga cukup mahal. Bahkan ia juga dengan rutin menyemprotkan cairan desinfektan khusus agar kandang selalu bersih dan telur lalat tidak berkembang biak.
“Kita sudah upayakan agar lalat segera mati, contohnya ya ini saya beli obat ini, saya letakan diatas talam, lalat langsung mengerubungi sehingga lalat langsung mati di wadah talam,” kata bu Jumiani saat ditemui di kandang miliknya, Rabu (05/08/2020) petang.
Terkait himbauan bupati, ia mengaku pernah didatangi pihak pemerintah kabupaten yang didampingi staf kelurahan. Namun pada saat itu, tidak ditanyakan persoalan izin usaha, akan tetapi ditanyakan tandatangan masyarakat untuk menyetujui usaha pembesaran ayam broiler tersebut.
“Kata bapak itu kalau kapasitas hanya 4.000 ekor tidak perlu izin, yang perlu sekitar 10.000 an, ya cuma itu saja,” kata Jumaini.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan membuat kandang ayam tersebut, ianya meminjam modal dari Bank yang intinya sudah terlanjur dan jika tidak melakukan produksi, kesulitan dengan kredit di bank.
“Saya pun sebenarnya tidak enak juga mendengar keluhan tetangga, tapi mau bagaimana lagi, saya juga butuh untuk membayar kredit modal saya. Tapi ya herannya warga sini (Bambu Kuning) tidak ada yang komplain,” keluh bu Jumaini.
Penyemprotan desinfektan khusus untuk ternak ayam rutin dilakukan pemilik kandang. |
Pemilik kandang ayam itu juga mengaku bahwa ianya bermitra dengan perusahaan Pandawa. Dimana sebelum melaksanakan produksi, terlebih dahulu melakukan kontrak harga. Yang mana bibit dan pakan dipasok perusahaan dan hasilnya dibeli kembali oleh perusahaan tersebut.
Saat itu, petugas dari perusahaan mitra bernama Dinta yang tiba di lokasi kandang milik ibu Jumaini mengaku belum mengetahui berita himbauan bupati tentang usaha pembesaran ayam broiler tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks