Pelaku penggelapan sepedamotor, SIB alias Iis saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (15/09) malam kemarin. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Gelapkan sepedamotor dan Handphone, seorang pemuda pengangguran SIB alias Iis (19) warga Jln H Imam Munandar Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ini digelandang ke Polsek.
Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (17/08) menyebutkan pelaku digelandang ke Polsek Bagan Sinembah setelah korban Wisnu Afdi Wijaya (17) berhasil menemukan pelaku pada Sabtu (15/08) sekira pukul 22.30 wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Sabtu (15/08) sekira pukul 16.30 wib petang, korban yang masih berstatus pelajar itu sedang mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125 bertemu pelaku dan temannya inisial D disebuah warung di pinggir jalan.
Tiba-tiba pelaku memanggil korban dengan berkata ‘Antarkan dulu aku dan temanku ke rumah‘.
Korban kemudian memberikan tumpangan mengarah ke arah Balam KM 39 Balai Jaya sekira pukul 17.30 wib. Pada saat di jalan rusak, pelaku meminta diberhentikan dan meminjam sepedamotor serta Handphone korban dengan alasan menjumpai temannya.
Dengan keluguannya korban mengatakan ‘Ya sudah, jangan lama-lama ya bang‘ sambil memberikan handphone miliknya.
Selanjutnya korban menunggu di pinggir jalan, karena terlalu lama kembali korban meminta tolong temannya untuk mencari pelaku.
Dan sekira pukul 22.30 wib, pelaku SIB alias Iis berhasil diketahui sedang berada di sebuah Ruko kosong di Kepenghuluan Pelita paket C Kecamatan Bagan Sinembah.
Setelah bertemu dengan pelaku, saat ditanya sepedamotor milik korban, hanya dapat memperlihatkan Handphone korban saja sedangkan sepedamotor menurut pengakuannya dibawa lari oleh temannya inisial D.
“Setelah Handphone korban dicek ternyata sudah diinstal ulang sedangkan kartu SIM sudah dibuang oleh pelaku,” beber Kapolsek.
Kemudian korban beserta temannya membawa pelaku SIB alias Iis untuk mencari temannya inisial D, namun tak kunjung ditemukan.
Dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut dengan membawa terlapor.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui meminjam HP dan sepeda motor milik korban dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A1 K warna hitam, 1 kotak handphone merk OPPO A1 K warna hitam, 1 lembar STNK dan fotocopy BPKB An. Ngadimin,” tandasnya. (iloeng)