• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Sabu Kembali Ditangkap Polsek Pujud

23 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Pujud – Pasca serahterima jabatan, Kapolsek Pujud Polres Rohil Iptu Nur Rahim Sik terus melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Dan kali ini, S alias Susi (32) warga  Jln Taman Sari Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan dibekuk disebuah kebun sawit, Senin (22/06) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, Selasa (23/06) menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka tim unit Reskrim berhasil mengamankan 4 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Satu lembar kertas timah rokok warna kuning, satu buah plastik bening, satu buah gunting, satu buah plastik bening klip merah ukuran besar berisi potongan plastik klip merah dan satu buah Handphone merk Nokia warna hitam.
Kapolsek Pujud IPTU Nur Rahim Sik yang akrab disapa Baim menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula pada Senin (22/06) sekira pukul 15.00 wib, diperoleh informasi yang dapat dipercaya bahwa di kebun sawit RT 03 RW 03 Dusun 1 Kepenghuluan Sei Tapah sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Dan atas informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 19.00 wib tim melakukan penyelidikan lebih mendalam di lokasi tersebut.
Usaha penyelidikan itu akhirnya berbuah hasil, dimana pada pukul 21.00 wib tim unit Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin Bripka A Sihombing melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.
“Mengetahui hal itu, kemudian tim langsung mengamankan orang tersebut yang mengaku bernama S alias Susi. Dimana pada saat itu tersangka membuang bungkusan kertas timah warna kuning yang di dalamnya terdapat barang bukti tersebut diatas,” ungkap Baim.
Setelah dilakukan interogasi terhadap S alias Susi mengakui bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial I (DPO) dengan cara membeli.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share182TweetSend
Previous Post

HUT Bhayangkara, Babinsa Ikut Ramaikan Donor Darah

Next Post

Dikeluhkan Warga, Raly: Jangan Gunakan Calo Urus Administrasi Dukcapil

Next Post

Dikeluhkan Warga, Raly: Jangan Gunakan Calo Urus Administrasi Dukcapil

Kabar Terbaru

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026

Panen Jagung Serentak di Tanjung Medan, Polsek Pujud Dukung Swasembada Pangan Nasional

11 Juni 2026

Panen Jagung Kuartal II, Polsek Pujud dan CV SPM Wujudkan Dukungan Nyata untuk Swasembada Pangan Nasional

9 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee