Inforohil.com, Bagan Batu – Menjawab keluhan warga tentang pengurusan Dukcapil saat reses, anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Raly Anugrah
mengingatkan agar masyarakat tidak melalui calo.
Hal itu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan hal itu juga sudah disampaikan oleh Disdukcapil.
“Saya siap bantu warga asalkan berkasnya lengkap dan saya gratiskan itu,” ungkap Raly saat reses di Jln Imam Bonjol Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (22/06) malam kemarin.
Raly menyampaikan bahwa saat ini Disdukcapil Rohil kekurangan tenaga kerja dan diakui bahwa pelayanan Disdukcapil juga kurang maksimal. Hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kadisdukcapil Rohil Basarudin pada beberapa waktu lalu.
“Kami sudah melakukan koordinasi hal ini dengan Disdukcapil Rohil,” kata Raly.
Diakui Raly, pembuatan Administrasi di Disdukcapil Rohil memang lamban dibanding dengan daerah lainnya. Dia mencontohkan seperti daerah Padang Sidempuan dan daerah lain saat melakukan study banding.
“Pembuatan administrasi seperti akte, KTP dan KK disana (Padang Sidempuan) hanya butuh waktu 2 jam sudah siap,” Kata Raly.
Lebih jauh lagi, Raly mengatakan, terkait pembuatan administrasi kependudukan di Rokan Hilir seperti pembuatan KTP, Akte dan KK sudah lama menjadi keluhan masyarakat selama ini.
“Kita akui banyak sekali masyarakat mengeluhkan pelayanan Disdukcapil terkait pembuatan administrasi kependudukan ini,” katanya.
Sebelumnya, salah satu warga masyarakat mengeluhkan terhadap pelayanan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir terkait pembuatan administrasi kependudukan yang dinilai lambat dan sulit.
“Sudahlah biaya pembuatan administrasi mahal, tapi lama siapnya hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” kata Rohmadi S.Pd seorang Guru Honor SD saat mengikuti reses.
Rohmadi menyampaikan, dirinya selaku guru mengaku kesulitan saat melakukan pengisian Dapodik siswa yang disebabkan siswa tak memiliki akte kelahiran dan KK. Menurutnya, akte dan KK merupakan syarat untuk mengisi Dapodik.
“Jika akte dan KK tidak ada, maka pengisian Dapodik terkendala dan bersalahan di kemudian harinya,” Keluh Rohmadi kepada anggota DPRD.
Rohmadi menjelaskan, Akte dan KK juga wajib dilengkapi siswa saat mendaftar sekolah. Namun ternyata banyak orang tua mengaku tidak memiliki akte dan KK akibat sulitnya mengurus administrasi tersebut.
“Kita berharap kedepan pembuatan administrasi ini janganlah sulit seperti ini,” harap Rohmadi kepada anggota Dewan Raly yang didukung seluruh warga yang ikut reses. (iloeng**)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks