• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Batu Hampar Bekuk Tersangka Sabu

12 Juni 2020
285
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
MRN dan barang bukti saat diamankan di Polsek Batu Hampar, Kamis (11/06) malam.
Inforohil.com, Batu Hampar – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Hampar Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk tersangka tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (11/06) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum pada Jumat (12/06) menyebutkan bahwa tersangka berinisial MRN (29) warga Jln Parit Jawa RT 04/RW 02 Kepenghuluan Bantayan Kecamatan Batu Hampar.
Penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi yang diterima bahwa di seputaran Kecamatan Batu Hampar tepatnya di Jln Parit Jawa ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, tim opsnal menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek IPTU S Sijabat yang kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah mendapat perintah dan dibekali surat perintah, sekira pukul 20.30 wib tim opsnal mendapati keberadaan rumah yang diduga sebagai pemilik Narkotika jenis sabu berinisial MRN.
Sesampainya di halaman rumah tersangka, dengan memperlihatkan surat perintah kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Dari penggeledahan badan tersebut ditemjkan 20 bungkus plastik bening kosong dan sebuah mancis ranpa kepala yang berada di saku jaket warna biru yang digunakan tersangka.
Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak tokok yang terbuat dari kaleng warna merah merk Gudang Garang yang didalamnya berisikan paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Juga 3 buah pipet berbentuk runcing yang ditemukan dalam lemari oakaian di dalam kamar.
Dan kemudian dilakukan penggeledahan pada celana panjang yang digunakan tersangka ditemukan barang berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu.
Lalu kemudian polisi menemukan q buah alat hisap sabu lengkap terbuat dari botol minuman plastik di halaman rumah tersangka.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share285TweetSend
Previous Post

Babinsa Bantu Finishing Pembangunan Mesjid Al Ikhlas

Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Rimba Melintang Serahkan Bibit Ikan

Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Rimba Melintang Serahkan Bibit Ikan

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee