![]() |
Foto kolase pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pujud, Senin (22/06). |
Inforohil.com, Pujud – Sial benar nasib pelaku tindak pidana pencurian ini, J alias Wanda (24) warga Rejosari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Gagal mencuri karena ketahuan korban, setelah dites urine oleh pihak Polsek Pujud, ternyata positif Narkoba atau mengandung zat metamfetamin.
Berdasarkan data yang dirangkum, Senin (22/06) menyebutkan bahwa kejadian pencurian itu menimpa korban Hari Hidayat (28) karyawan PT Lahan Tani Sakti (LTS) warga Divisi I Dusun III Kepenghuluan Srikayangan Kecamatan Tanjung Medan.
Peristiwa itu bermula pada Ahad (21/06) sekira pukul 20.00 wib, korban memarkirkan sepedamotor di samping rumahnya yang berada di Divisi I PT LTS tersebut.
Seperti biasanya, korban dan istrinya pun tidur di kamar, namun pada Senin (22/06) sekira pukul 00.45 wib, korban terbangun hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Dan pada saat korban mau masuk ke dalam kamar, ia mendengar suara seperti rem cakram sepedamotornya yang memang sudah rusak.
Menaruh curiga, korban kemudian membangunkan istrinya dan langsung memeriksa di tempat dimana sepedamotor nya diparkiran, dan betul saja sepedamotor yang dijadikan untuk kerja itu sudah hilang.
Kemudian korban berusaha mencari sepedamotor ke arah belakang rumah, tak berapa lama pelaku tiba-tiba menghampirinya dan langsung ditangkap oleh korban sambil meneriaki ‘Maling..maling..’.
Tak lama kemudian warga terus berdatangan untuk membantu korban mengamankan pelaku yang diketahui bernama J alias Wanda.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud IPTU Nur Rahim Sik membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, dan setelah dilakukan penangkapan oleh korban dan warga lainnya, pelaku dan barang bukti berupa sepedamotor Yamaha Jupiter warna hitam dalam keadaan trondol tanpa Nopol itu dibawa ke Polsek Pujud,” pungkasnya.
Korban yang merasa dirugikan sekitar Rp 3 Juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.
Pria yang akrab disapa Baim itu menambahkan bahwa terhadap pelaku dilakukan test urine yang mana hasilnya positif zat metamfetamin atau kandungan Narkotika jenis sabu-sabu.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres, setiap terlapor dilakukan test urine, dan untuk tersangka J alias Wanda ini hasilnya positif zat metamfetamin,” imbuhnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks