Inforohil.com, Manggala– Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) Jaya Gemilang Sukses (JGS) diduga lalai dalam menerapkan standar operasional kerja. Akibatnya, salah seorang karyawan PKS itu mengalami cidera parah yang mengakibatkan harus kehilangan lengan kanan nya.
Karyawan tersebut adalah Jamri (31) warga Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih. Jamri menjadi korban akibat kelalaian perusahaan yang mengakibatkan lengan kanan nya hancur dan putus.
Kejadian tersebut dialami Jamri saat sedang bekerja, Sabtu (28/6/2020) kemarin sekira pukul 10.30 wib. Tangan Jamri terjepit mesin penggiling sawit ( Elevator) PKS yang berada di Dusun Kerang Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit cahaya yang berada di Kepenghuluan Ujung Tanjung untuk segera dilakukan penangan medis. Karena tidak sangup menanggani korban, selanjutnya, korban di rujuk kerumah sakit permata hati yang berada di Duri Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang berhasil dirangkum, bahwa korban yang berkerja di PKS PT JGS yang berada di kelurahan Sedinginan tersebut bekerja di bidang pengambilan sampel.
Tepatnya, pada hari itu korban masuk kerja, sekira pukul 10.30 wib, korban pergi ke mesin penggiling sawit yang biasanya di sebut Elevator. Tujuan korban adalah untuk mengambil sampel sawit untuk dites di labor. Tapi nahas, tangan kanan korban terjepit mesin Elevator hingga hancur dan putus.
Salah satu Karyawan PT JGS yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dalam satu bulan ini, sudah ada dua karyawan yang mengalami kecelakaan.
Sebelum Jamri yang mengalami kecelakaan, sudah ada karyawan lain yang mengalami kecelakaan, kakinya masuk kedalam kolam minyak sehingga semua kulitnya terkelupas dan sekarang Jamri pula yang menjadi korban.
“Dalam minggu besok kita tidak tahu lagi siapa yang menjadi korban, karena perusahaan JGS tidak memiliki alat perlindungan badan tidak memadai. ” Jangan kan alat perlindungan badan, HES dan K3 saja PT JGS tidak memiliki,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan atas sering nya terjadi kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks