• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Tak Terima Buahnya Disortir, Pelaku Aniaya Karyawan PKS

19 Mei 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku penganiayaan, S saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Selasa (19/05).

Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga tidak terima akibat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit disortir, pelaku aniaya karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Pelaku pun terancam lebaran di dalam Sel penjara.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (19/05/2020) menyebutkan, pelaku berinisial S alias Adi (42) warga Jln LIntas Riau-Sumut KM 38 Kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya.
Korban yang merupakan karyawan PKS PT SPC (Wilmar Grup), Dian Fitra Rosadi (34) melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
Disebutkan pria yang akrab disapa Baim itu, kejadian itu bermula pada Selasa (19/05) sekira pukul 11.00 wib, pelaku tiba di PKS PT SPC dengan membongkar buah kelapa sawit. Dimana pada saat itu, pembongkaran buah sawit diawasi oleh pelapor.
Setelah TBS selesai dibongkar, pelaku kemudian bertanya kepada pelapot ‘Ada lagi yang masih bisa dipilih?’, dan pelapor pun menjawab ‘Tidak ada lagi yang bisa dipilih,’ jawab korban saat itu.
Diduga akibat tidak terima buahnya disortir dan mendengar jawaban korban, pelaku langsung mengayunkan tangannya kearah korban sehingga menyebabkan luka pafa bagian bibir.
Keributan pun tak terhindarkan lagi di areal bongkar TBS tersebut, sehingga pelaku diamankan oleh karyawan lainnya dan Security PKS SPC.
“Dan saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Baim. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sumber Kembali Berbagi, Kali Ini Bersama Kawan-kawan

Next Post

Kejari Rohil Terima Berkas Tahap Dua Korupsi Dana Sekwan, Tersangka Tetap Ditahan di Polres

Next Post

Kejari Rohil Terima Berkas Tahap Dua Korupsi Dana Sekwan, Tersangka Tetap Ditahan di Polres

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee