• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Buah Sawit, Dua Pemuda Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

20 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase Kedua pelaku pencurian buah sawit dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Curi buah sawit, dua pemuda pengangguran digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah setelah aksinya ketahuan korban. Keduanya pun harus rela berlebaran di dalam sel Penjara.
Kedua pemuda, yakni masing-masing RK (20) dan JPB (22) keduanya warga jalan SM Raja Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat aksinya ketahuan dan pasrah saat keduanya digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Dan selain kedua pelaku, warga juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, satu buah keranjang terbuat dari Rotan dan 16 tandan buah sawit.
Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (19/5) malam kemarin menyebutkan, bahwa kedua pelaku ‘Ninja’ ini ditangkap setelah korban Hendra Hasibuan (54) warga jalan Sudirman Bagan Batu Kota merasa sudah jengkel karena sering kehilangan buah kelapa sawit.
Maka pada Selasa (19/5) sekitar pukul 00.30 wib antara Adi Putra (28) warga jalan Hj Ba’diah kepenghuluan Bagan Batu bersama dengan korban serta masyarakat setempat untuk melakukan pengintaian di kebun kelapa sawit milik korban yang terletak di jalan Darussalam Atas Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Pada saat korban bersama warga masyarakat melakukan pengintaian, tiba-tiba korban dan warga melihat ada 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dikebun milik korban.
Melihat hal itu, akhirnya korban dan warga langsung menyergap keduanya yang selanjutnya terhadap keduanya bersama barang bukti juga langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ya saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek menunggu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut lagi, ” ujar Kanit. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1289TweetSend
Previous Post

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli Rutin dan Sosialisasikan Karhutla

Next Post

Masjid Al ikhlas Sudah Rampung Dikerjakan, Babinsa Ikut Bersih-bersih

Next Post

Masjid Al ikhlas Sudah Rampung Dikerjakan, Babinsa Ikut Bersih-bersih

Kabar Terbaru

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026

Panen Jagung Serentak di Tanjung Medan, Polsek Pujud Dukung Swasembada Pangan Nasional

11 Juni 2026

Panen Jagung Kuartal II, Polsek Pujud dan CV SPM Wujudkan Dukungan Nyata untuk Swasembada Pangan Nasional

9 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee