• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Saat Mau Masuk Lewat Jendela, Pelaku Curat Dibekuk

18 April 2020
1.1k
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku saat diamankan di rumah korban, di Jln HR Subrantas, gg Tukul Bagan Batu. (Foto: istimewa) 

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pemuda, HRH (25) warga Jln Piere Tandean Gg Horas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah ini babak belur dihajar masa setelah ketahuan mengendap-endap hendak masuk lewat jendela rumah korban, Sukirno (69) Jln HR Subrantas, Gg Tukul Bagan Batu, Jumat (17/04/2050) sekira pukul 02.30 wib.
Dan setelah diusut, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian di rumah korban, Edy Sucipto (41) di Jln DR Sutomo RT 05 RW 02 Bagan Batu Barat, 29 Maret 2020 lalu sekira pukul 05.30 wib.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (18/04) menyebutkan, peristiwa yang terjadi di rumah korban Sukirno  Gg Tukul itu bermula sekira pukul 02.30 wib, korban yang sedang tidur terbangun dengan suara teriakan ‘Maling.. Maling..’ dari arah luar rumahnya.
Mendegar itu, pelapor langsung bangkit dari tidur dan berjalan menuju keluar rumah, di luar rumah korban melihat kedua anaknya, Sugimin dan Supian telah mengamankan seorang laki-laki yang adalah tersangka, HRH.
Pelapor pun kemudian bertanya kepada kedua anaknya apa yang sedang terjadi. Anaknya yang bernama Sugimin menjelaskan bahwa ketika ia melihat Tersangka sedang berjalan mengendap-endap kerumah orangtuanya dan membuka jendela depan rumah mereka dan berupaya untuk masuk.
Setelah itu Sugimin pun langsung mendekati Tersangka dan mengamankannya sambil berteriak ‘maling-maling’. Mendengar itu, anak korban bernama Supian yang ketika itu juga terbangun karena teriakan Sugimin langsung membantu mengamankan terlapor.
Selanjutnya setelah pelapor dan saksi-saksi menanyakan kepada terlapor dan mengakui akan melakukan pencurian di rumah Sukirno.
Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH Msi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
Foto kolase tersangka dan barang bukti berupa 1 unit Handphone saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 
“Ya, dan pelaku juga dilaporkan oleh korban lainnya,” kata pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Dan untuk menghindari amukan massa, akhirnya korban menghubungi Polsek Bagan Sinembah dan menyerahkan tersangka.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan bahkan kita juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit HP yang diduga hasil curian yang disembunyikannya,” terang Baim kembali.
Dan atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. “Kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tegas Baim.
Baim juga menjelaskan aksi pencurian yang  terjadi di rumah korban Edy Sucipto pada hari Minggu tanggal 29 Maret lalu sekira pukul 05.30 wib. Saat itu, pelapor usai melaksanakan sholat Subuh dengan istrinya, Ni Lih Putu Suwandewi kemudian ke ruang tengah dan melihat anaknya sedang tidur di ruang tengah tersebut.
Pada saat itu, pelapor langsung membuka gorden pada jendela yang ada diruang tengah rumahnya tersebut. Namun ketika gorden dibuka, korban terkejut melihat kedua penyangga pada jendela tersebut telah rusak sehingga tidak mengunci lagi.
Mengetahui hal ini korban menduga telah terjadi pencurian sehingga korban membangunkan anaknya dan menanyakan keberadaan HP anaknya.
Setelah itu korban bersama anak dan istrinya mencari HP tersebut di sekitar ruang tengah namun tidak ditemukan. Kemudian dicoba dihubungi namun nomornya sudah tida aktif lagi sehingga korban dan anaknya pun menduga bahwa HP tersebut telah dicuri. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1134TweetSend
Previous Post

Bersama Kadiskes, Babinsa Bagikan Masker di Pajak Lama

Next Post

Dampak Covid-19, PS Walet Puti Rohil Bantu Nenek Penjual Pecal Keliling

Next Post

Dampak Covid-19, PS Walet Puti Rohil Bantu Nenek Penjual Pecal Keliling

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee