• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bersama Brimob, Polres Rohil Amankan Puluhan Rakit Kayu Olahan Ilog

18 April 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tim Reskrim Polres Rohil dan anggota Brimob saat menemukan puluhan kayu olahan Ilegal Loging. (Foto: Polres Rohil) 
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dengan dibackup anggota Brimob Batalyon B Manggala berhasil mengamankan setidaknya 60 rakit kayu olahan Ilegal Loging (Ilog) siap angkut, Kamis (16/04/2020) malam kemarin. 
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Akp Farris Nur Sanjaya SH SIK MH, Sabtu (18/04) membenarkan. 
“Ya, kurang lebih 60 rakit kayu olahan siap angkut di Kecamatan Rimba Melintang,” ungkap Kasat Reskrim. 
Penangkapan kayu ilegal loging itu bermula adanya informasi yang diterima dan sekira pukul 20.00 wib, tim Reskrim Polres bersama anggota Brimob berangkat melakukan pengecekan terhadap informasi adanya Ilog di wilayah Rimba Melintang. 
Dan sekira pukul 22.00 wib, tim tiba di lokasi dan menemukan kurang lebih 60 rakit kayu olahan tanpa pemilik. Kemudian tim melakukan pencarian dan penyisiran terhadap pemilik kayu di sekitar lokasi (TKP).
Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Irsanuddin H bersama anggota, Brigadir Yusuf, Briptu Dicky, Briptu Andre dan Bripda Teo serta dua anggota Brimob Bripka Romilo dan Bripka Bustamam berusaha membawa kayu ke Mapolres namun terkendala tenaga pengangkut dan sarana prasarana. 
“Dari lokasi ditemukannya kayu olahan itu, berjarak sekitar 25 menit dari jalan utama dan kayu diangkut keesokan harinya,” ungkap AKP Faris. 
Selain itu, kondisi jalan yang buruk juga menjadi penyebab kesulitan membawa kayu ke Polres Rohil. 
“Saat ini kayu sudah diamankan di Mapolres Rohil guna melakukan pengusutan lebih lanjut termasuk melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu,” pungkasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PDP di Rohil Bertambah, 3 Orang Dirawat di Pekanbaru

Next Post

Antisipasi Covid-19, Kepenghuluan Gelora Paket B Terapkan Satu Pintu Masuk

Next Post

Antisipasi Covid-19, Kepenghuluan Gelora Paket B Terapkan Satu Pintu Masuk

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee