• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jumpa Pak Bhabin Pelayan Warung Ketakutan, Ternyata..

12 Maret 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Foto kolasw tersangka penyalahgunaan Narkotika dan barang bukti Sabu-sabu saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah patut mendapat apresiasi, pasalnya berkat giat itu berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Informasi yang dirangkum, Bhabinkamtibmas tersebut adalah Bripka Sobaruddin. Wanita yang bekerja sebagai pelayan warung, N alias Ani (55) dibekuk disebuah rumah kontrakan, di Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rabu (11/03) siang kemarin. 
Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH MSi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tersebut. 
Tertangkapnya N alias Ani itu bermula pada Rabu tanggal 11 Maret kemarin, dimana sekira pukul 14.30 wib, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bahtera Makmur Bripka Sobaruddin sedang melaksanakan sambang warga di wilayah Dusun Simpang Pujud, tepatnya di perumahan atau kontrakan warga. 
Pada saat sambang warga itu, kata Nur Rahim alais Baim, ada seorang laki-laki yang teriak-teriak sambil masuk ke salah satu rumah kontrakan. Melihat hal itu, Bripka Sobar menemui laki-laki tersebut dan menanyakan apa yang sedang terjadi. 
Namun laki-laki tersebut mengatakan tidak terjadi sesuatu yang mana selanjutnya pria itu mengajaknya keluar dari rumah tersebut. Setelah berada di luar, Bripka Sobaruddin kembali masuk ke dalam rumah dan melihat tersangka sedang berada di dalam rumah sambil memegang bungkusan pembalut wanita dengan wajah ketakutan. 
Kemudian Bripka Sobaruddin mempertanyakan apa yang terjadi, akan tetapi wanita itu mengatakan akan mengganti pembalut. Karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas itu meminta tetsangka untuk membuka isi bungkusan pembalut tersebut. 
“Awalnya terlapor tidak bersedia, setelah didesak akhirnya terlapor mengeluarkan isi yang ternyata berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu,” kata Baim. 
Dan ternyata setelah dibuka, isi dalam bungkusan pembalut wanita itu adalah 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
10 bungkus plastik bening klip merah dalam keadaan kosong, 3 bungkus pembalut yang belum terpakai. Kemudian Bripka Sobaruddin langsung mengamankan tersangka dan menghubungi tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Tak lama kemudian Bripka Dedy Candra dan Briptu Wibowo bersama aparat desa setempat tiba di TKP dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. 
Dari penggeledahan tersebut tim opsnal kembali menemukan 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
1 bungkus kotak rokok surya gudang garam yang di dalam nya terdapat 1 buah mancis tanpa batu dan tanpa tutup kepala, 1 buah pipa plastik bening ukuran kecil (pipet), 1 buah mata jarum suntik  dan 1 buah alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol lasegar berikut pipa-pipa plastik bening berukuran kecil (pipet)  yang terhubung dengan bong.
Akan tetapi laki-laki yang sebelum nya berada dirumah tersebut keberadaannya tidak diketahui lagi, dan kemudian terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya terlpor beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu,” pungkasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hari Kedua Karhutla, Subsatgas Posko 5 Lakukan Pendinginan

Next Post

Babinsa Komsos, Goro Bangun Kamar Mandi dan Tempat Wudhu di Mesjid

Next Post

Babinsa Komsos, Goro Bangun Kamar Mandi dan Tempat Wudhu di Mesjid

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee