• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Karhutla

Hari Kedua Karhutla, Subsatgas Posko 5 Lakukan Pendinginan

11 Maret 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Anggota Koramil 02/TP dan tim subsatgas posko 5 lainnya saat melakukan pendinginan di Sekeladi, Tanah Putih, Rabu (11/03). (Foto: Koramil 02/TP)
Inforohil.com, Tanah Putih – Berdasarkan titik Hotspot Selasa (10/03) kemarin, tim Subsatgas Posko 5 Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pendinginan dihari kedua, Rabu (11/03/2020).
Informasi yang dirangkum, titik api itu muncul di lahan tanah galong penuh semak belukar di RT 02 RW 04 Dusun Sekeladi Hulu, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih tepatnya di titik koordinat 1°24′ 56,78838″ N 100° 56′ 17,31847″E.
Danramil 02/TP Kapten Khairul Anwar mengatakan tim Subsatgas Posko 5 yang terdiri dari 5 orang TNI Koramil 02/TP, 15 orang Polri, aparat desa 5, masyarakat 6, dan 4 orang MPA menuju lokasi dengan jarak tempuh lebih kurang 40 Kilometer. 
Danramil juga mengungkapkan bahwa pemilik lahan belum diketahui. “Masih dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Tanah Putih,” imbuhnya.
Proses pendinginan Karhutla itu tim Subsatgas Posko 5 menggunakan 4 unit mesin mini straker dan melibatkan 3 unit kendaraan roda empat dan 12 unit roda dua untuk mencapai titik hotspot. 
Danramil juga menerangkan kondisi terakhir titik hotspot di lokasi api sudah padam dan hanya meninggalkan titik asap. 
“Alhamdulillah padam total, ditambah di lokasi karhutla petang tadi diguyur hujan,” tandasnya.
Dan melalui media ini, Danramil juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya wilayah teritorial Koramil 02/TP untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. 
“Tidak bosan-bosannya, kami memgimnau kepada masyarakat, marilah kita jaga lingkungan. Jangankan sengaja membakar, lalai yang mengakibatkan lahan atau hutan terbakar, pemilik bisa dipidana, tidak tanggung-tanggung pidana dan dendanya,” imbaunya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Penutupan Latihan Bela Negara, Danramil: Semoga Peserta Bisa Jadi Contoh

Next Post

Jumpa Pak Bhabin Pelayan Warung Ketakutan, Ternyata..

Next Post

Jumpa Pak Bhabin Pelayan Warung Ketakutan, Ternyata..

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026

Kapolres Apel Gerakan Rohil Bersih Digelar, Forkopimda Komit Dukung Program Nasional Indonesia Asri

6 Februari 2026

KONI Rohil Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Program Strategis 2026 dan Evaluasi Kinerja Pengurus

5 Februari 2026

Bersama Upika, Koramil 03/Bgs Gelar Karya Bakti Bersihkan Pajak Lama

5 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee