Foto kolase ketiga pelaku dan barang bukti dan TKP di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Rohil. |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Modus pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dengan memasang kran dan dibobol dari dalam sebuah warung akhirnya berhasil terbongkar oleh pihak Security dan digelandang ke Polres Rohil.
Aksi itu dilakukan para komplotan pelaku di sebuah warung di Jln Lintas Riau-Sumut tepatnya di Dusun Karya RT 17 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Jumat (06/03/2020) menyebutkan ketiga pelaku masing-masing berinisial RT (46) warga Simpang Sei Mujur Desa Tanjung Sari, Kecamatan Air Putih, Asahan.
Kemudian RSN (36) warga Jln Rumah Potong Hewan, Lingkungan VII Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dan Ir (27) warga Dusun Karya Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
Dari foto yang didapat, kran pipa dibuat di dalam warung tersebut. Dari kran terlihat selang menuju keluar warung, dan di dekat kran terlihat bekas bakaran api diduga untuk memanaskan pipa agar minya mentah berhasil disuling.
Pengungkapan tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) atau Ilegal Tapping itu terungkap oleh tim Security PT CPI pada Kamis (05/03) sekira pukul 04.02 wib kemarin.
Dimana pada saat itu, pelapor bersama dengan saksi yang merupakan petugas Security sedang melaksanakan patroli di seputaran Manggala Junction.
Kemudian salah satu Security menelpon pelapor dan mengatakan bahwa ada truk tangki CPO yang mencurigakan di depan sebuah warung Tambak mau masuk ke PT H Bustamam.
Mendengar hal itu, kemudian pelapor langsung melapor ke pimpinan dan kemudian langsung menuju lokasi. Dimana saat tiba sekira pukul 04.32 wib, pimpinan pelapor sudah berada di lokasi.
Dan pada saat itu pelapor melihat kondisi truk tangki sudah hampir penuh berisi minyak mentah dan posisi kran yang dari pipa CPI ke tangki sudah tertutup.
Selanjutnya pelapor mengikuti selang yang menuju pipa CPI dan disana pelapor melihat kondisi pipa sudah terpasang kran yang bukan buatan PT CPI.
Dan pada saat itu sudah diamankan 3 orang pelaku yang saat tim Security tiba para pelaku berada di TKP.
Dan atas kejadian itu, pihak CPI dirugikan kurang lebih Rp 200 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan ilegal Tapping tersebut.
“Ya, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain mengamankan tiga pelaku, lanjut Juliandi, barang bukti berupa 1 Unit truk tangki BK 8153 TB warna biru dan 1 unit sepedamotor Honda Vario BM 3076 EP warna merah turut diamankan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks