• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Baterai Dari Gudang Butut, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

30 Maret 2020
113
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Dua pria pengangguran, RMS (23) warga Jalan Baru Ring Road, Bagan Batu dan TAS (18) warga Simpang Riset Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ditangkap.
Informasi yang dirangkum, kedua pria pengangguran ini ditangkap karena kedapatan mencuri baterai di salah satu gudang Butut (barang bekas) yang berada di Jalan Baru Ring Road Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
“Pelaku ini ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek dini hari tadi,” terang pria yang biasa disapa Baim ini, Ahad (29/3/2020) kemarin. 
Diterangkannya, dari hasil olah tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi, kejadian itu bermula pada Ahad 29/3/2020 sekira pukul 01.30 wib saat itu, Utami (39) warga Nuansa Bagan Batu yang merupakan pemilik gudang tersebut sedang tidur, tiba-tiba handphonenya berdering lalu ia mengangkat dan ternyata salah seorang warga mengatakan kepada bahwa telah terjadi pencurian di gudang miliknya dan pelaku pencurian tersebut sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah.
Kemudian ia disuruh untuk memastikan pelaku pencurian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, kemudian Pelapor langsung ke Polsek Bagan Sinembah sesampai di Polsek Bagan Sinembah Pelapor melihat barang yang dicuri oleh Pelaku benar bahwa itu barang milik Pelapor yang berada di Gudang milik Pelapor. 
Kemudian Pelapor kembali ke rumah untuk beristirahat, sekira pukul 09.00 wib Pelapor bersama personil polsek Bagan Sinembah pergi ke gudang untuk melakukan pengecekan, sesampai di gudang, Pelapor melihat ke bawah panggung gilingan yang berada di gudang ternyata memang benar batrai yang berada di bawah mesin penggilingan sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut Pelapor kehilangan 1 buah batre N100 senilai Rp. 1.650.000, 1 buah Batre N.70 senilai Rp. 950.000 dan total kerugian Pelapor kurang lebih Rp. 2.730.000.
Selain itu, dua buah Batre sepeda motor bekas senilai Rp. 130.000,  selanjutnya Pelapor datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti baterai hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” terangnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share113TweetSend
Previous Post

Tiap Hari ODP Rohil Naik, 1 PDP Dirawat di RSUD Pratomo

Next Post

Jaga Keamanan Lingkungan dan Pantau Covid-19, Babinsa Dirikan Poskamling

Next Post

Jaga Keamanan Lingkungan dan Pantau Covid-19, Babinsa Dirikan Poskamling

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee