• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Rimba Melintang Tangkap Pengedar Sabu

27 Februari 2020
287
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan barang bukti Sabu-sabu. 
Inforohil.com, Rimba Melintang – Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat Narkoba. Dari penangkapan tersebut, 1 Gram Sabu ditemukan dekat jok sepeda motornya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan pria yang diamankan tersebut berinisial, J alias Jon (40) warga Jalan Lintas Bagan Siapiapi RT.002 RW.001 Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil.
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula pada hari Rabu, 26 Februari 2020 Sekira pukul 10.30 wib. Saat itu anggota Polsek Rimba Melintang mendapatkan informasi bahwa ada warga Kepenghuluan Lenggadai Hilir akan bertransaksi narkotika jenis shabu.
Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Rimba Melintang memerintakan Unit Reskrim melakukan pengungkapan, selanjutnya dengan dibekali surat perintah tugas, Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan penyelidikan di seputaran jalan Kepenghuluan Lenggadai Hulu. 
Sekira jam 19.40 Wib didapati keberadaan tersangka yang mana saat itu tersangka sedang berada di tempat bermain game di jalan Lintas Bagan Siapiapi RT. 003 RW. 001 Dusun Pematang Enau Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba melintang.
Selanjutnya tersangka diamankan dan, kemudian dengan disaksikan Kepala Dusun Pematang Enau, Boniran dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka yang saat itu tidak ditemukan narkotika, selanjutnya sepeda motor tersangka digeledah dan ketika digeledah dari sela sela jok depan (tempat duduk) dan tengki, barang berupa satu potongan kantong plastik warna hitam terjatuh kelantai. 
Kemudian dengan dihadapan tersangka dan kepala dusun, barang tersebut dibuka dan setelah dibuka isinya 3 paket diduga narkotika jenis shabu.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share287TweetSend
Previous Post

Antisipasi Karlahut, Sosialisasi Terus Digalakkan

Next Post

Babinsa Komsos dan Dampingi Petani Mentimun

Next Post

Babinsa Komsos dan Dampingi Petani Mentimun

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee